Impor Sapi Fiktif
Nasib Dirut Bulog Diputus Siang Ini
Rabu, 14 Mar 2007 10:14 WIB
Jakarta - Kasus pengadaan sapi impor fiktif menyeret Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo -- yang akrab disapa Pak Wid -- ke Kejagung. Namun keputusan statusnya akan meningkat jadi tersangka atau tidak baru akan diputuskan siang ini."Ini hasil kesimpulannya masih di atas meja, baru akan saya baca. Nanti ditentukan," tegas Plt Jampidsus Hendarman Supandji.Hendarman menyampaikan hal itu kepada wartawan di Gedung Bundar, Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (14/3/2007) saat ditanya mengenai nasib Widjanarko.Hendarman mengaku masih harus mempelajari kesimpulan yang dibuat jaksa penyidik. Setelah itu dia baru memutuskan nasib Widjanarko yang kini msih berstatus saksi."Kan tentunya penyidik sudah periksa mereka. Saksi menyatakan begini-begini, maka kesimpulannya adalah demikian. Kan gitu toh," kata dia. Kemudian, lanjut Hendarman, sesuai prosedur akan ada saran pendapat dari jaksa itu. "Nah saya yang akan menentukan," tegasnya.Apa ada indikasi penahanan? "Nanti saya lihat deh," tandasnya.Kontrak impor sapi potong yang dilakukan Bulog dengan rekanannya diteken November 2002 lalu. Namun setelah dana Rp 4,9 miliar cair, sapi tidak diimpor juga. Kini tiga orang rekanan Bulog meringkuk di LP Cipinang. Sedangkan 5 direksi Bulog ditahan pada Senin 12 Maret malam.
(umi/nrl)











































