PKB soal KPK Geledah Rumah Mendes: Kita Husnuzan Saja

PKB soal KPK Geledah Rumah Mendes: Kita Husnuzan Saja

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 13 Sep 2024 13:31 WIB
Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal (Firda/detikcom)
Foto: Cucun Ahmad Syamsurijal (Firda/detikcom)
Jakarta -

Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menanggapi penggeledahan rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar oleh penyidik KPK. Ia mengajak masyarakat untuk berprasangka baik dan tak mengaitkannya ke politik.

"Ya kita husnudzon aja, ya kita berpikiran positif, sebagaimana yang disampaikan oleh sahabat-sahabat saya, asal on the track, ini penegakan hukum," kata Cucun kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).

Cucun mengatakan penggeledahan yang dilakukan KPK bukan suatu hal yang luar biasa. Ia menyebut penggeledahan itu untuk mencari titik terang terkait perkara hibah di DPRD Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan bukan bagian daripada hal yang luar biasa, menanyakan apa ada nggak dokumen pendukung yang misalkan sekarang yang terkait hibah itu, yang sebagaimana tahu Pak Halim ini kan sudah jadi Menteri dari 2000," ujar Cucun.

"Periode Pak Jokowi ke-2, sudah bukan di DPRD Jatim. Substansinya pokoknya jangan, ini menjadi kait-kaitan dengan hal-hal yang lain. Ini kan masalah dana hibah yang di Jawa Timur," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah kediaman Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Barang bukti uang tunai disita penyidik dari rumah Abdul Halim.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (10/9).

Penggeledahan itu terjadi pada Jumat (6/9). Tessa mengatakan lokasi penggeledahan berada di wilayah Jakarta Selatan.

"Bahwa pada Jumat, tanggal 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," ujar Tessa.

Rumah milik Abdul Halim Iskandar ini digeledah terkait penyidikan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim periode 2019 sampai 2022. Dalam kasus itu, Abdul Halim juga pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.

(dwr/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads