Tunggak Tagihan, Listrik Komplek TNI AD Tebingtinggi Diputus
Selasa, 13 Mar 2007 22:32 WIB
Medan - Karena tidak membayar tagihan listrik bertahun-tahun, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya memutus instalasi listrik di sejumlah rumah yang ada di Kompleks TNI Angkatan Darat di Tebing Tnggi, Sumatera Utara. Kompleks yang biasanya terang, mendadak redup cahaya. Pemutusan instalasi listrik itu terjadi Selasa malam (13/3/2007), di asrama Batalyon Infanteri 122/Tombak Sakti yang berada Jalan Satria, Tebingtinggi, sekitar 80 kilometer dari Medan. Razia dan pemutusan yang dilakukan PT PLN Ranting Tebing Tinggi itu berlangsung sejak Selasa siang, dengan dukungan pengamanan dari Polisi Militer dan Komando Rayon Militer setempat."Razia dan pemutusan jaringan listrik ini dilakukan, karena berdasarkan SK Menhan No.Skep/631/VII/2005 perihal pelanggan listrik," ujar Kepala PLN Ranting Tebing Tinggi, Bejo.Surat keputusan Menteri Pertahanan menyatakan, terhitung sejak 1 September 2005, rekening listrik di asrama TNI AD yang selama ini ditanggung negara, maka pemakaian selanjutnya ditanggung masing-masing penghuninya.Dari 141 pelanggan di asrama ini, tercatat sekitar 80 sampai 100 rumah tidak pernah membayar rekening listrik. Akibatnya tunggakan membengkak. Bahkan ada pelanggan listrik di kompleks ini menunggak sekitar Rp 800 ribu.Kebanyakan yang menunggak, rumah yang ditempati purnawirawan dan keluarganya. Sedangkan anggota TNI yang aktif, umumnya selalu melakukan pembayaran tagihan.
(rul/bal)