Menhub: Penggantian Radar Usang Harus Selesai Tahun Ini
Selasa, 13 Mar 2007 22:04 WIB
Jakarta - Pengadaan radar untuk keselamatan penerbangan harus segera dilakukan. Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi Timnas Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Transportasi (EKKT), dan program Departemen Perhubungan untuk mengutamakan keselamatan dan menekan angka kecelakaan."Harus selesai tahun ini," kata Menhub, Hatta Rajasa, seusai pelantikan pejabateselon I di Gedung Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (13/3/2007).Percepatan pengadaan radar ini menurut Hatta juga sudah disampaikan oleh Presiden. Untuk itu Dephub mendesak Angkasa Pura, selaku BUMN yang membawahi pengadaan radar untuk segera merealisasikan pengadaan radar tersebut.Hatta menambahkan, sejumlah radar tua yang harus diganti antara lain di 4 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I yakni Bandara Juanda (Surabaya), Bandara Hasanuddin (Makassar), Bandara Sepinggan (Balikpapan) dan Bandara Syamsuddin Noor (Banjarmasin). Radar di 4 bandara itu diketahui berumur 10-15 tahun.Sementara Direktur Utama PT Angkasa Pura I, Bambang Darwoto mengatakan umur ekonomis radar tersebut sudah habis kendati masih berfungsi dengan cukup baik..Tender pengadaan radar di 4 bandara tersebut sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu dan sudah melalui dua kali proses tender. Secara teknis tender radar tersebut teknologinya harus terbuka dan bisa diintegrasikan dengan sistem yang ada. "Siapa pun pemenangnya, secara teknis dan harga harus dipertanggungjawabkan," kata BambangPanitia tender dalam prosesnya juga didampingi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP ).Selain itu, jika dalam prosesnya didapat indikasi tindak korupsi, PT AP I sudah bersiap melaporkan masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(nwk/bal)











































