Usai Dilantik, Dirjen Hubud Sidak ke Cengkareng

Usai Dilantik, Dirjen Hubud Sidak ke Cengkareng

- detikNews
Selasa, 13 Mar 2007 19:48 WIB
Jakarta - Langsung unjuk gigi. Itulah yang dilakukan Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Udara yang baru Budhi Muliawan Suyitno. Bersama jajarannya dia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.Usai dilantik Menhub Hatta Rajasa, pada pukul 17.30 WIB, Selasa (13/3/2007) di Gedung Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Budhi yang menggantikan Iksan Tatang menyatakan akan langsung melakukan sidak ke Bandara Soekarno Hatta. "Ya Insya Allah kita langsung ke bandara, langsung sidak," ujarnya.Menurut Budhi, sidak tersebut untuk melihat kondisi langsung di lapangan apakah benar sesuai dengan kesimpulan yang dibuat Tim Nasional Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Transportasi (EKKT).Dijelaskan Budhi, hasil penelitian Timnas EKKT menyebutkan para pengelola di tingkat regulator dan operator bukan orang-orang yang terpercaya dan profesional. Untuk itu, lanjut Budi, Ditjen Hubud akan melakukan suatu assesmen terhadap sumber daya manusia di yang merupakan kunci dari pengoperasian angkutan udara.Selain itu hal yang sama akan dilakukan pada operator penerbangan. "Ya semacam pemeringkatan. Hasilnya kita umumkan kepada publik," kata Budhi yang juga menjabat Wakil Ketua Timnas EKKT.Ditambahkan dia, operator penerbangan akan diklasifikasi dalam 3 golongan. Golongan I adalah operator yang menuruti semua aturan dan regulasi yang ada. Golongan II adalah operator yang masih belum memenuhi beberapa aturan, tapi bisa diatasi. Sedangkan golongan III adalah operator yang sudah diberi waktu tapi tidak mampu mengatasi masalah peraturan."Golongan yang paling rendah akan dibekukan sementara izinnya. Ini sudah jadi komitmen kita semua," tegas Budhi.Di bawah kepemimpinannya, Budhi menyatakan, Ditjen Hubud akan mengacu pada pedoman tugas pokok dan fungsi yakni 3S1C, Safety, Security, Service and Compliance. "Kita back to basic mengacu pada keselamatan dan keamanan," tandasnya. (bal/bal)


Berita Terkait