Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap, 46 Bungkus Permen Isi Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap, 46 Bungkus Permen Isi Sabu Disita

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 12 Sep 2024 11:08 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi (Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom)
Bogor -

Pria berinisial O alias Bonar (34) ditangkap warga di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap karena mengedarkan sabu di wilayah tersebut.

Kapolsek Sukamakmur Iptu Supratman mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (11/9) kemarin. Kejadian berawal pada pukul 08.30 WIB, warga sedang mencari motor yang hilang.

"Ada warga kehilangan sepeda motor, kemudian dilakukan pencarian oleh warga, melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berada di jalan menuju sebuah vila di Kampung Gunung Batu," kata Supratman dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga kemudian mendatangi pria yang mencurigakan tersebut. Setelah dihampiri, pria tersebut malah melarikan diri dengan sepeda motor.

"Dilakukan pengejaran, kemudian diamankan. Pada saat ditanyai identitas, tidak membawa identitas hanya mengaku bernama O," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian warga membawa pria bernama Bonar tersebut ke Mako Polsek Sukamakmur beserta sepeda motornya. Polisi kemudian memeriksa dan menggeledah Bonar.

"Ditemukan tas kecil warna hitam yang disimpan di dalam bagasi motor yang berisikan bungkusan permen sebanyak 45 bungkus," ujarnya.

Setelah dibuka, ternyata isi bungkusan tersebut merupakan paket narkotika jenis sabu. Bonar mengaku mendapatkan paket sabu tersebut dari seseorang bernama Yogi.

"Pelaku mengaku bahwa sabu-sabu tersebut di dapat dari saudara Yogi. Dia juga mengaku bahwa di jalan menuju vila Kampung Gunung Batu tersebut habis menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu bungkus yang dibungkus dengan bekas permen," terangnya.

Dilakukan pencarian dan kemudian ditemukan paket sabu tersebut. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Bogor.

"Barang bukti diamankan berupa 46 bungkus paket sabu, dua handphone, satu sepeda motor, dan satu tas," pungkasnya.

Simak juga Video 'Motif Pelaku Peredaran 20 Kg Sabu-Pil Ekstasi di Jakut Karena Ekonomi':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads