Dephan Gandeng KPK Usut Pembelian Heli Mi-2
Selasa, 13 Mar 2007 16:34 WIB
Jakarta - Dua heli Mi-2 yang kini terparkir di hanggar Wing Udara Lanud AL Surabaya masih belum bertuan. Heli ini terbengkalai karena proses pembeliannya bermasalah. Diduga ada indikasi korupsi. Karena itu, Departemen Pertahanan (Dephan) menggandeng KPK untuk mengusut pembelian heli Mi-2 itu. "Sudah. Sedang kita tangani bersama KPK. Jadi rekanan itu yang bermasalah," kata Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono kepada wartawan seusai mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (13/3/2007). Saat itu, Juwono menjawab pertanyaan wartawan apakah Dephan sudah mengendus indikasi korupsi dalam kasus itu. Meski sudah menyatakan bahwa rekanan-lah yang bermasalah dalam pengadaan dua heli buatan Rusia itu, Juwono mengaku belum mengetahui siapa rekanan yang mendatangkan dua heli Mi-2 itu. Yang jelas, kata dia, status hukum rekanan tersebut tidak jelas. "Seperti saya jelaskan itu warisan masa lalu. Ada yang nggak beres. Ada rekanan yang nggak jelas status hukumnya. Sekarang kita sedang periksa siapa pemesannya. Kalau pemesan kita belum tahu, masih ditelaah Dirjen Dephan. Sekarang tanggung jawab kita sebagai institusi, Dephan tetap lakukan pembenahan," tegas dia.
(asy/nrl)











































