5 Fakta Ponsel Striker Timnas Dimas Drajad Dicuri saat Latihan di GBK

5 Fakta Ponsel Striker Timnas Dimas Drajad Dicuri saat Latihan di GBK

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 12 Sep 2024 06:28 WIB
Tampang pencuri dan penadah iPhone milik pemain Timnas Indonesia Dimas Drajad.
Foto: Tampang pencuri dan penadah iPhone milik pemain Timnas Indonesia Dimas Drajad. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Striker Timnas Indonesia, Muhammad Dimas Drajad, menjadi korban pencurian saat latihan di Lapangan A Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Tas berisi ponsel dan barang-barang pribadinya raib saat disimpan di tribun.

Pencurian ini terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024, saat Dimas Drajad dan timnya melakukan latihan menjelang laga Timnas Indonesia melawan Australia yang telah digelar pada Selasa, 10 September 2024 kemarin.

Polisi menyelidiki aksi pencurian tersebut dan menangkap tiga orang tersangka. Berikut fakta-faktanya yang dirangkum detikcom, Kamis (12/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Tiga Pelaku Ditangkap

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro peristiwa terjadi pada Sabtu (31/9/2024). Dimas Drajad melaporkan kejadian pencurian itu kepada pihak kepolisian.

"Telah terjadi pencurian handphone di GBK Senayan, Jakarta Pusat. Selanjutnya Opsnal Resmob melakukan olah TKP dan mendapatkan CCTV di TKP. Dari CCTV tersebut Tim Opsnal Resmob melakukan penyelidikan dengan cara profiling pelaku pencurian tersebut. Korban Muhammad Dimas Drajad pemain Timnas Sepakbola Indonesia," kata Susatyo kepada wartawan, Rabu (11/9).

ADVERTISEMENT

Henrico Sitorus alias Bogel, pencuri ponsel striker Timnas Dimas Drajad, merupakan residivisHenrico Sitorus alias Bogel, pencuri ponsel striker Timnas Dimas Drajad, merupakan residivis. (Dok. Istimewa)

Polisi kemudian menyelidiki laporan tersebut dan mendapatkan identitas pelaku. Awalnya, polisi menangkap tersangka Henrico Sitorus.

"Tim Opsnal Resmob melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Bogel, yang bernama asli Henrico Sitorus," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh dua nama tersangka lainnya. Keduanya yaitu Bambang Purbowo dan Peter Wiganda yang berperan sebagai penadah.

2. Tersangka Utama Merupakan Residivis

Kombes Susatyo mengungkapkan tersangka utama yakni Bogel merupakan residivis. Bogel pernah masuk penjara karena kasus serupa.

"Pelaku sudah kerjaannya seperti itu. Pelaku Bogel residivis kasus yang sama," ucap Susatyo.

Simak Video 'Aksi-aksi Penyelamatan Maarten Paes yang Bikin Australia Frustrasi':

[Gambas:Video 20detik]

Baca fakta lainnya di halaman selanjutnya.....

3. Kerap Beraksi di CFD

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan tersangka Bogel baru bebas dari penjara pada akhir 2023. Alih-alih bertaubat, tersangka kini harus kembali berurusan dengan polisi lantaran kasus serupa.

Firdaus menyebutkan tersangka sudah beraksi lima kali sejak dia bebas. Tersangka Bogel merupakan spesialis pencurian di car free day (CFD).

"Dari semenjak keluar dari penjara sampai saat ini sudah lima kali di GBK. Momen khusus pas car free day. (Beraksi) di lapangan, baru saat ini saja," ujar Firdaus.

4. Ponsel Dijual ke Penadah

Dari hasil penelusuran, Bogel diketahui menjual ponsel tersebut kepada penadah melalui temannya, Jefri. Awalnya, iPhone12 Pro Max milik Dimas Drajad itu dijual melalui perantara Jefri kepada tersangka Bambang Purbowo.

"Setelah diinterogasi, tersangka Bogel mengaku menjual handphone tersebut melalui perantara Jefri (DPO) seharga Rp 2,5 juta kepada tersangka Bambang Purbowo," katanya.

Polisi menangkap penadah ponsel curian yang dicuri dari striker Timnas Dimas Drajad.Foto: Polisi menangkap Peter Waganda alias Peter, penadah ponsel curian yang dicuri tersangka Bogel dari striker Timnas Dimas Drajad. (dok. Istimewa)

Bambang kemudian menjual kembali ponsel tersebut kepada tersangka Peter Wiganda. seharga Rp 3,6 juta. Peter pun ditangkap polisi.

"Dari interogasi terhadap Bambang Purbowo, diketahui bahwa handphone dijual lagi kepada Peter Wiganda sebesar Rp 3,6 juta. Kemudian dapat dilakukan penangkapan terhadap Peter Wiganda. Peter Wiganda mengaku adalah orang terakhir yang menguasai handphone tersebut," jelasnya.

Polisi menangkap penadah ponsel curian yang dicuri dari striker Timnas Dimas Drajad.Foto: Tersangka Bambang Purbowo (dok. Istimewa)


5. Tiga Tersangka Ditahan Polisi

Polisi menetapkan Bogel cs sebagai tersangka. Ketiganya saat ini ditahan polisi.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka semuanya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (11/9).

Susatyo mengatakan ketiganya langsung ditahan. Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 362 KUHP.

"Ditahan. Pasal 362 KUHP, pidana penjara 5 tahun," ujarnya.

Simak Video 'Aksi-aksi Penyelamatan Maarten Paes yang Bikin Australia Frustrasi':

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads