Pembentukan Pansus Lumpur DPRD Jatim Cukup Tujuh Menit

Pembentukan Pansus Lumpur DPRD Jatim Cukup Tujuh Menit

- detikNews
Selasa, 13 Mar 2007 15:20 WIB
Surabaya - Hanya tujuh menit Panitia Khusus (Pansus) dampak luapan lumpur resmi dibentuk DPRD Jawa Timur (Jatim). Pansus ini langsung disahkan melalui sidang paripurna di DPRD Jatim, Selasa (13/3/2007). Pansus ini nantinya akan bekerja 1 bulan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi akibat luapan lumpur. Salah satunya adalah masalah tuntutan warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) yang menuntut ganti rugi tunai.Pansus yang beranggotakan 26 orang, terdiri dari FKB 8 orang, FPDIP 6 orang, Fraksi Partai Golkar 4 orang, Fraksi Demokrat Keadilan 3 orang, FPPP 2 orang, dan F PAN 2 orang.Meski sudah resmi ditetapkan, namun Pansus ini belum memiliki ketua. "Kita serahkan ke anggota pansus untuk memilih ketuanya," kata Ketua DPRD Jatim Fathorrajid usai sidang paripurna. Fathorrosjid menyatakan pembentukan pansus sangat diperlukan dan mendesak. "Sehingga apa pun komposisinya harus disahkan hari ini dan segera bekerja," tegasnya.Dia juga mengingatkan kepada pemerintah pusat untuk segera menangani masalah ini tanpa harus menunggu siapa pun yang bertanggung jawab. "Karena itu harus segera ditangani, baik masalah pidana maupun ganti ruginya," katanya. Lapindo juga diminta tetap harus bertanggung jawab menyelesaikan komitmennya. "Kita akan kawal aspirasi masyarakat korban lumpur. Kalau banjir saja dikucurkan Rp 7 triliun, sedangkan Porong yang persoalan pelik dan waktunya panjang dibiarkan. Kalau pemerintah tidak turun tangan gimana amanat konstitusi bahwa pemerintah melindungi masyarakat itu," kata dia. (gik/asy)


Berita Terkait