Tiap fraksi DPRD mulai memikirkan nama calon pengganti Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Chica Koeswoyo, mengungkapkan partainya akan mengusulkan dua nama, termasuk mendukung Heru Budi lagi.
"Iya, kita juga (mengusulkan Heru Budi). Satu lagi, Sekda DKI Pak Joko (yang diusulkan PDIP untuk calon Pj Gubernur DKI Jakarta)," kata Chica di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Ia menyebutkan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengusulkan Heru karena jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta hanya tinggal hitungan bulan sebelum ada gubernur definitif hasil Pilgub Jakarta 2024. Dengan demikian, PDIP menilai Heru tinggal menyelesaikan program-programnya hingga ada gubernur definitif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Chica mengaku belum terlalu mengenal Joko Agus Setyono. Namun anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP lain telah mengenal sosok Joko selama menjabat Sekda DKI sejak 15 Februari 2023.
"Kalau Pak Heru, ya ini (jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta) kan tinggal berapa bulan lagi, ya sudah diteruskan saja. Jadi lebih efisien, lebih terukur," ujarnya.
"Heru, ya tahu pergerakannya seperti apa. Nah, untuk mengawal pilkada ini kan juga dibutuhkan orang yang memang sudah mumpuni untuk itu," lanjutnya.
Meski begitu, ia mengatakan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP akan kembali melakukan rapat untuk membahas sisa satu nama yang akan diusulkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Sebab, setiap parpol legislatif Jakarta maksimal mengusulkan tiga nama Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Nanti akan dirapatkan lagi. Setahu saya, yang kemarin mengikuti nama di fraksi bahwa dua nama itu yang keluar," ucap dia.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
DPRD Skors Rapat Bahas Calon Pj Gubernur
Pagi tadi, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan sementara dengan agenda pembahasan dan penetapan usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing fraksi. Namun rapat diskors hingga 13 September karena banyak fraksi yang belum memutuskan nama calon Pj Gubernur DKI pengganti Heru Budi Hartono.
Rapat itu dipimpin Ketua sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, didampingi Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak. Hadir pula para perwakilan dari masing-masing fraksi di DPRD DKI Jakarta.
"Pada hari ini masing-masing partai politik DPRD DKI Jakarta dapat mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta maksimal 13 September 2024," kata Achmad Yani di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, M Taufik Zoelkifli (MTZ), mengaku lega penyerahan nama kandidat pengganti Heru Budi sebagai Pj Gubernur ditunda hingga 13 September. Dia mengatakan PKS belum memutuskan nama calon pengganti Heru Budi.
Anggota Fraksi Demokrat Mujiyono meminta penambahan waktu lebih dari 13 September. Sebab, DPRD DKI harus membahas RAPBD 2025 dalam waktu dekat. Dia juga mengungkit syarat calon Pj Gubernur DKI.
Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta akan diajukan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).