Pemkab Pandeglang Siapkan 3 TPA Tampung Sampah dari Serang dan Tangsel

Pemkab Pandeglang Siapkan 3 TPA Tampung Sampah dari Serang dan Tangsel

Aris Rivaldo - detikNews
Rabu, 11 Sep 2024 15:31 WIB
TPA yang disiapkan Pemkab Pandeglang tampung sampah dari Serang dan Tangsel (Aris/detikcom)
TPA yang disiapkan Pemkab Pandeglang menampung sampah dari Serang dan Tangsel. (Aris/detikcom)
Pandeglang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemkab Serang dan Pemkot Tangerang Selatan terkait penampungan sampah. Dalam kerja sama itu, Pemkab Pandeglang mengaku akan mendapatkan keuntungan ratusan juta tiap pekan.

"Yang pertama diawali oleh MoU antarkepala daerah, baik Bupati Pandeglang maupun Bupati Serang dan Wali Kota Tangsel, ditindaklanjuti dengan PKS atau perjanjian kerja sama terkait pengelolaan sampah di Pandeglang," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang Winarno saat dimintai konfirmasi, Rabu (11/9/2024).

Winarno mengatakan kerja sama tersebut dilakukan pada awal September 2024. Menurutnya, Pemkab Serang dan Pemkot Tangsel terhitung sudah satu pekan membuang sampah di TPA Bangkonol, Pandeglang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuman di dalam pengelolaan itu tidak disebutkan spesifik Bangkonol, jadi kita ada tiga titik TPA. Yang pertama Bangkonol, yang kedua Bojong Canar, dan ketiga Cigeulis. Jadi mana kala ada kesulitan teknis di Bangkonol, kita alihkan ke Bojong Canar pembuangannya," tambahnya.

Winarno menyatakan kerja sama tersebut dilakukan sampai Desember. Ia mengatakan, dalam sehari, Pemkab Pandeglang menerima 60 truk atau setara dengan 6 ton sampah dari kiriman wilayah Pemkab Serang dan Pemkot Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

"Maksimal 60 truk sehari," katanya.

Winarno mengatakan penampungan sampah dari Tangsel saat ini dihentikan sementara karena diprotes oleh warga. Sementara penampungan kiriman dari Serang masih berlanjut.

"Jadi untuk Tangsel sementara kita pending dulu," katanya.

Winarno melanjutkan Pemkab Pandeglang mendapatkan keuntungan per meter kubik sampah sebesar Rp 25 ribu atau setara dengan Rp 15 juta per hari. Menurutnya, sampai pada Desember, Pemkab Pandeglang mendapat keuntungan total retribusi sampah sebesar sebesar Rp 700 juta.

"Kalau angka pastinya saya nggak paham tinggal dikalikan aja. Kurang lebih Rp 700 juta, itu bayarnya per minggu," ungkapnya.

Pemkab Pandeglang menyinggung dampak yang ditimbulkan dari kerja sama tersebut. Menurut Winarno, warga sekitar akan mendapatkan retribusi pembayaran iuran BPJS. Tak hanya itu, Pemkab Pandeglang bakal membangun fasilitas pendidikan dan keagamaan untuk warga terdampak.

"Kita sudah menyiapkan kompensasi sosial untuk warga sekitar, yang sudah dilakukan saat ini pengaspalan jalan biar mulus, yang kedua bantuan untuk tempat ibadah dan pendidikan, tapi tidak bisa maksimal, alakadarnya. Kemudian mendata warga sekitar yang terdampak dilewati langsung oleh mobil untuk yang belum iuran BPJS kita bayarkan," kata Winarno.

(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads