Pecahan Asbak Dibuang, Polisi Ambil di Tempat Sampah
Selasa, 13 Mar 2007 13:18 WIB
Surabaya - Kasus pelemparan asbak anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Jawa Timur diseriusi oleh polisi. Bahkan, untuk mengumpulkan barang bukti, polisi harus mengambil pecahan asbak warna putih itu di tempat sampah. Kasus pelemparan asbak terjadi saat FKB menggelar rapat internal membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) mengenai dampak luapan lumpur Lapindo di ruang FKB, gedung DPRD Jawa Timur. Dua anggota FKB, yaitu Jafar Shodik dan Firdaus Fibriato bersitegang dalam forum itu. Kedua anggota FKB itu saling ejek. Tak lama kemudian, Jafar Shodik yang dikenal sebagai anggota FKB kubu Muhaimin langsung melemparkan asbak ke arah Firdaus Fibrianto yang merupakan anggota FKB kubu Choirul Anam. Asbak itu nyaris mengenai kepala Firdaus. Asbak putih yang terbuat dari keramik itu jatuh ke lantai dan pecah berantakan. Setelah itu, pecahan asbak itu pun dibersihkan dan dibuang oleh staf FKB ke tempat sampah.Sekitar pukul 12.50 WIB, Selasa (13/3/2007), tiga anggota polisi mendatangi ruangan FKB itu. Polisi melakukan penyelidikan di lokasi. Polisi juga mencari pecahan asbak itu. Karena pecahan asbak sudah dibuang, polisi pun mengambilnya dari tempat sampah. Kini, polisi sudah membawa pecahan asbak itu. Tiga polisi yang mengusut kasus ini terdiri dari seorang polisi dari Polresta Surabaya Utara dan dua anggota Polwil Surabaya yang sehari-hari bertugas sebagai petugas pengamanan di gedung DPRD Jawa Timur.
(asy/nrl)











































