Pemprov DKI: Silakan Jual Megaria, Tapi Tak Boleh Dibongkar

Pemprov DKI: Silakan Jual Megaria, Tapi Tak Boleh Dibongkar

- detikNews
Selasa, 13 Mar 2007 12:57 WIB
Jakarta - Kompleks Bioskop Megaria di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, akan dilego. Padahal bangunan itu termasuk cagar budaya. Rencana ini membuat sebagian orang khawatir."Tidak apa-apa, aman-aman saja kok kalau berganti kepemilikan," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI Aurora Tambunan pada detikcom, Selasa (13/3/2007) pukul 12.30 WIB.Jual beli bangunan adalah hak masyarakat. Karena itu pemerintah tidak bisa melarang. "Kalau pemilik lama tidak sanggup merawat untuk menjadi aset kota yang baik, kami dukung dalam tanda petik, upaya pemindahtanganan," imbuh perempuan yang akrab disapa Lola ini.Diimbuhkan mantan None Jakarta ini, pemilik baru bioskop yang dulunya bernama Metropole itu harus memiliki idealisme yang tinggi untuk meningkatkan bangunan heritage yang punya nilai tinggi."Silakan jual, tapi tidak boleh membongkar bangunannya. Sebab gedung itu termasuk dalam SK Gubernur No 475/ 1993 tentang Cagar Budaya DKI. Jadi selama tidak dibongkar, tidak ada masalah," lanjutnya. (nvt/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads