7 Fakta Tawuran Maut 2 Gangster di Jakbar Berawal dari Dunia Maya

7 Fakta Tawuran Maut 2 Gangster di Jakbar Berawal dari Dunia Maya

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 11 Sep 2024 06:44 WIB
Tawuran di Tomang, Palmerah, Jakarta Barat menewaskan satu orang. Polisi tak menampilkan kedua tersangka karena masih masuk kategori usia anak. (Devi P/detikcom)
Foto: Tawuran di Palmerah, Jakarta Barat menewaskan satu orang. Polisi tak menampilkan kedua tersangka karena masih masuk kategori usia anak. (Devi P/detikcom)
Jakarta -

Tawuran antarkelompok gangster di Palmerah, Jakarta Barat memakan korban jiwa. Satu orang tewas setelah terkena bacokan di bagian leher akibat tawuran ini.

Aksi tawuran 'maut' itu terjadi di kawasan Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (4/9/2024) malam. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka masih berusia di bawah umur.

Polisi mengungkapkan tawuran ini diawali janjian kedua kelompok gangster di akun media sosial. Berikut fakta-faktanya yang dirangkum detikcom, Rabu (11/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2 Tersangka Berusia di Bawah Umur

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Palmerah menangkap dua orang pelaku tawuran maut tersebut. Keduanya masih berusia di bawah umur.

"Saudara SI (17) dan TF (16). Dua pelaku ini masih di bawah umur sehingga hari ini tidak kami hadirkan di rilis," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (10/9).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan kedua tersangka secara langsung menyabetkan senjata tajam (sajam) ke arah korban sehingga korban mengalami luka di leher sebelah kanan dan kiri.

"Dua orang ini adalah pelaku yang secara langsung menyabetkan senjata tajam ke arah korban yang satu mengenai leher sebelah kanan dan satu mengenai leher sebelah kiri," jelasnya.

Ancaman 12 Tahun Penjara

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Dua orang ini dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Andri.

Janjian di Media Sosial

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan aksi tawuran ini melibatkan dua kelompok gangster. Para pelaku melakukan tawuran yang diawali janjian di media sosial (medsos).

"Peristiwa tersebut adalah peristiwa perkelahian dari dua kelompok, yaitu kelompok KG (Kamus Gantung) yang kemudian bergabung dengan Gang Buaya, yang melakukan perkelahian dengan kelompok Selebritis 02," ungkap Arsya.

Kedua kelompok ini kemudian berjanjian untuk bertemu di satu titik untuk berkelahi.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Pelaku Lain Diburu

Penyelidikan polisi terkait kasus tawuran ini tak berhenti di 2 pelaku. Polisi kini tengah memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran maut tersebut.

"Kemudian untuk pelaku-pelaku lainnya tentunya saat ini masih dalam pengejaran kami. Dan harapannya adalah tentunya ada bantuan juga dari pihak masyarakat maupun orang luar yang bisa menginformasikan terkait keberadaan mereka sehingga akan mempermudah tugas kepolisian," jelas AKBP Arsya.

Live Streaming IG

Arsya menambahkan kelompok gangster ini tawuran sambil melakukan live streaming di akun media sosial. Mereka juga kerap mengganti-ganti akun media sosial agar tidak terlacak polisi.

"Jadi tadi seperti saya sampaikan, nama kelompok ini berganti-ganti. Dan juga terkait media streaming yang digunakan juga berganti-ganti. Ini merupakan salah satu bentuk kelompok ini untuk menampilkan eksistensinya," ujar AKBP Arsya.


Motif Demi Eksistensi

Arsya mengatakan para pelaku tidak dalam pengaruh alkohol maupun obat-obatan saat melakukan tawuran. Para pelaku sendiri melakukan aksi tawuran ini untuk unjuk eksistensinya.

"Saat ini, pada saat dilakukan pengamanan dan pada saat proses penyidikan, pelaku pada saat itu tidak dalam kondisi pengaruh alkohol maupun obat-obat lainnya. Tapi tadi ini murni dilakukan sebagai salah satu bentuk eksistensi mereka yang saat ini juga ingin mereka tampilkan di dunia maya," jelasnya.

Baca lebih lengkap di halaman selanjutnya.....

Kronologi Tawuran Maut

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menjelaskan para pelaku melakukan tawuran pada Rabu (4/9/2024) malam lalu. Mereka melakukan tawuran setelah janjian di media sosial.

"Di mana peristiwa ini didahului dengan adanya ajakan dari media sosial, yang kemudian mengajak mereka untuk bertemu dan melakukan perkelahian tersebut," tuturnya.

Pada saat itu, polisi mengetahui adanya tawuran ini setelah mendalami akun Instagram yang dicurigai. Mereka sempat berkomunikasi untuk janjian tawuran di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

"Berdasarkan laporan informasi yang kita terima dari Polsek Palmerah, kejadian yang terjadi pada tanggal 4 September 2024. Ini diawali dengan adanya saling komunikasi melalui media sosial Instagram. Kedua belah pihak melalui Instagram berkomunikasi untuk melakukan aksi kegiatan tawuran di wilayah Palmerah," kata dia.

Polisi yang mengetahui kejadian itu melakukan patroli. Para pelaku saat itu berhasil dibubarkan polisi.

"Kemudian, kegiatan ini sudah sempat diketahui oleh rekan-rekan yang bertugas pada malam hari itu, tim-tim dari patroli, dan akhirnya sudah sempat kita bubarkan," tambahnya.

Akan tetapi, para pelaku tak benar-benar bubar. Mereka ternyata berpindah lokasi di Jalan Taman Semangka, Palmerah, Jakarta Barat yang kemudian menjadi TKP yang menewaskan korban.

"Tetapi dari pembubaran tersebut, kemudian mereka beralih tempat kejadian, dan akhirnya pertemuan tersebut terjadi di Jalan Taman Semangka, Semangka Raya, sekitar pukul 02.30. Dan mengakibatkan satu orang korban dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads