Pria di Pandeglang Miliki 2.900 Pil Tramadol Terancam 12 Tahun Bui

Pria di Pandeglang Miliki 2.900 Pil Tramadol Terancam 12 Tahun Bui

Aris Rivaldo - detikNews
Selasa, 10 Sep 2024 17:55 WIB
Pria di Pandeglang miliki 2.900 pil Tramadol terancam 12 tahun penjara.
Pria di Pandeglang memiliki 2.900 pil Tramadol terancam 12 tahun penjara. (Aris Rivaldo/detikcom)
Pandeglang -

Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang menangkap pria berinisial MR lantaran kedapatan menguasai 2.900 butir obat Tramadol. MR diamankan di Labuan.

"Kami mengamankan peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol di wilayah Labuan, kita amankan ada 2.900 butir," kata Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Selasa (10/9/2024).

Ilman mengatakan ribuan Tramadol itu didapatkan MR dari seseorang berinisial N di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Ilman mengatakan pihaknya telah menetapkan N sebagai buron.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah tetapkan DPO untuk Saudara N," ucap dia.

Ilman melanjutkan, MR mengedarkan Tramadol di wilayah Pandeglang dengan cara disimpan di suatu tempat sesuai dengan permintaan. Jual-beli obat Tramadol ini, sambung Ilman, juga dilakukan secara langsung alias tatap muka MR dengan pembeli.

ADVERTISEMENT

"Ada yang langsung COD-an dengan pembeli," jelas Ilman.

Tak hanya menangkap MR, polisi berhasil menangkap pembeli. Menurutnya, pembeli bakal direhabilitasi.

"Kita amankan ada pembelinya juga, kita periksa terkait Undang-Undang Kesehatan. Jadi yang masuk di dalam proses hukum pengedar. Adapun pembelinya kita upayakan dilakukan upaya rehabilitasi," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku MR dijerat Pasal 536 Undang-Undang Kesehatan. Pelaku terancam pidana selama 12 tahun penjara.

"Pasal 536 sama 535 Undang-Undang Kesehatan, ancaman 12 tahun untuk pengedar," pungkas Ilman.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads