Takut Kecewakan Publik, Kapolri Berhati-hati Soal Munir
Selasa, 13 Mar 2007 11:11 WIB
Jakarta - Lebih dari dua tahun aktivis HAM Munir tewas. Penyidikan terus berlanjut. Namun kabut misteri belum juga terungkap. Kapolri pun lebih memilih bersikap hati-hati."Ini masih dalam proses penyidikan, belum bisa disampaikan sekarang. Nanti kalau berubah lagi, kecewa," cetus Kapolri Jenderal Pol Sutanto sebelum rapat paripurna di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (13/3/2007).Sutanto pun menjanjikan akan segera menyampaikan kepada publik, begitu hasil penyidikan selesai.Pada 24 Januari lalu, Mabes Polri membentuk tim penyidik baru kasus Munir yang diketuai langsung oleh Kabareskrim Irjen Pol Bambang Hendarso Dahuri. Tim ini bekerjasama dengan FBI.Sebelumnya, Pollycarpus Budihari Priyanto yang didakwa terlibat dalam pembunuhan Munir di atas pesawat Garuda GA-974 divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Namun dalam kasasinya, Mahkamah Agung (MA) menyatakan Polly tidak terlibat dalam pembunuhan, hanya bersalah dalam menggunakan surat palsu. Karenanya Polly divonis 2 tahun penjara.Saat Natal 25 Desember 2006, Polly mendapatkan remisi sehingga bebas dari tahanan. Karena itu pada 18 Januari 2007, Kejaksaan Agung membentuk tim untuk meneliti putusan MA tersebut. Bahkan Kejagung berniat mengajukan peninjauan kembali (PK).Rapat paripurna di Kantor Presiden dihadiri semua menteri. Banyak agenda yang akan dibicarakan, antara lain flu burung, masalah transportasi, dan penanganan bencana alam.
(nvt/sss)











































