Baleg DPR dan Pemerintah Mulai Bahas DIM RUU Wantimpres

Baleg DPR dan Pemerintah Mulai Bahas DIM RUU Wantimpres

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 10 Sep 2024 14:30 WIB
Pemerintah yang diwakili MenPAN-RB Azwar Anas dan Menkumham Supratman Andi Agtas menggelar rapat kerja dengan Baleg DPR membahas RUU Kementerian Negara di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Ilustrasi: Rapat Baleg DPR bersama pemerintah. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan perwakilan pemerintah menggelar rapat tingkat Panitia Kerja (Panja) membahas revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada hari ini. Rapat itu membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU dari pemerintah.

Rapat digelar di ruang rapat Baleg DPR gedung Nusantara I MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). Rapat dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek.

"Rapat Panja hari ini diagendakan untuk membahas DIM RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres yang telah diamanahkan oleh raker kemarin," kata Awiek membuka rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat kemudian berlanjut pada pembahasan mengenai DIM perubahan substansi. Salah satunya membahas nomenklatur tetap Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), alih-alih Dewan Pertimbangan Agung (DPA) seperti yang disetujui dalam RUU usul inisiatif DPR.

Diketahui, Baleg DPR telah menerima DIM RUU Wantimpres, Senin (9/9) kemarin. Ketua Baleg DPR, Wihadi Wiyanto, menyampaikan ada sebanyak 52 DIM atas RUU itu dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Wihadi dalam rapat kerja bersama Menkumham Supratman Andi Agtas dan MenPAN-RB Azwar Anas di ruang rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9). Wihadi memimpin rapat tersebut.

Wihadi menyampaikan rincian DIM RUU tersebut. Ada sebanyak 52 DIM yang terdiri atas 27 DIM tetap, 8 DIM perubahan substansi, 3 DIM substansi baru, 14 DIM dihapus.

"DIM RUU Wantimpres dari pemerintah sebanyak 52 DIM dengan rincian DIM sebagai berikut, DIM tetap sebanyak 27 DIM, DIM perubahan substansi 8 DIM, DIM penambahan substansi atau substansi baru 3 DIM, DIM dihapus 14 DIM," kata politikus Gerindra tersebut.

(fca/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads