Bayi Tewas Dianiaya Ortu Angkat di Bandung, Mayat Dibuang di Ember Cat

Bayi Tewas Dianiaya Ortu Angkat di Bandung, Mayat Dibuang di Ember Cat

Tim detikJabar - detikNews
Selasa, 10 Sep 2024 10:56 WIB
Dua tersangka penganiayaan bayi di Bandung
Pasutri pembunuh bayi adopsi (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Pasangan suami istri (pasutri) inisial TM (26) dan RM (26) tega menganiaya bayi berusia 14 bulan hingga tewas. Bayi malang itu merupakan anak angkat pasangan tersebut.

"Ditemukan ada seorang bayi yang telah meninggal dunia, informasi dari anggota tersebut ada dugaan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung dilansir detikJabar, Selasa (10/9/2024).

Kasus ini terbongkar usai jasad bayi ditemukan di dalam ember cat di salah satu rumah Jalan Sindangsari Wareg, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Rabu (4/9). Pasangan tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tetapkan dua tersangka yaitu suami istri atas nama TM dan RM yang kebetulan orang tua angkat dari korban. Jadi kita telah tetapkan tersangka dan sekarang kita sedang lengkapi kelengkapan berkas untuk dikirim ke kejaksaan," ucapnya.

Untuk motif, polisi masih melakukan penyelidikan. Kedua ortu angkat itu dijerat Pasal 80 juncto 76 C UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 359 KUHP. Pelaku sudah ditahan.

ADVERTISEMENT

"Sementara masih kita dalami karena masih pemeriksaan awal, tapi yang pasti anak tersebut telah tinggal dengan orang tua adopsi tersebut pada umur 4 bulan dan meninggal di umur 14 bulan. Kurang lebih hampir 10 bulan bersama orang tua angkat tersebut" ujarnya.

Simak selengkapnya di sini.

Simak Video: Ibu yang Tusuk Anaknya 20 Kali di Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka

[Gambas:Video 20detik]



(fas/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads