Usai Sidik Suwarna, Penyidik KPK Minta Kembali ke Mabes Polri
Selasa, 13 Mar 2007 08:17 WIB
Jakarta -
Muka KPK kembali tercoreng akibat ulah penyidiknya. Setelah kasus AKP Suparman, kini KPK dihebohkan atas dugaan kelakuan yang dilakukan penyidik lainnya, AKBP OH Napitupulu. Tak tanggung-tanggung, Napitupulu meminta sejumlah uang kepada Suwarna AF, terdakwa kasus dugaan korupsi lahan sejuta hektar di Berau, Kalimantan Timur.Penyidikan terhadap Suwarna pun merupakan tugas Napitupulu yang terakhir di KPK. Dia pun meminta agar KPK mengembalikannya ke Mabes Polri pada akhir Oktober 2006 silam."Pada saat penyerahan Pak Suwarna dari penyidik ke jaksa KPK sekitar Oktober 2006, dia (Napitupulu) masih ada di KPK. Dia yang menyerahkan Pak Suwarna ke jaksa," ungkap kuasa hukum Suwarna, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi detikcom, Selasa (13/3/2007).Sumber detikcom menjelaskan, bahwa Napitupulu sudah meminta agar KPK mengembalikan ke kesatuannya di Mabes Polri sejak Oktober 2006. Permintaan Napitupulu pun dikabulkan.Namun di muka persidangan di PN Tipikor, Suwarna berkicau. Gubernur Kaltim nonaktif itu mengaku diperas oleh Napitupulu untuk membeli sebuah rumah. Berdasarkan pengakuan Suwarna, permintaan itu langsung ditolak mentah-mentah. Atas tindakan Napitupulu, Suwarna pun melaporkannya ke Mabes Polri. Rencananya, laporan itu akan diwakilkan kuasa hukumnya, Sugeng, sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam kasus pelepasan lahan di Berau Kaltim, Suwarna disidik oleh 3 penyidik, yakni Napitupulu, Djaswardana, dan Asril. Suwarna bersama dengan tersangka lainnya, ditengarai merugikan negara sekitar Rp 346 miliar.
(ary/anw)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































