Pengacara: Penahanan Lima Pejabat Bulog Sungguh Ironis
Senin, 12 Mar 2007 23:28 WIB
Jakarta - Penahanan terhadap 5 pejabat Bulog yang menjadi tersangka dalam kasus pengadaan sapi pada 2001 disesalkan. Kelimanya saat ini sedang mengurusi operasi pasar beras Bulog."Ini sangat ironis. Tadi malam mereka tidak tidur hingga pukul 02.00 WIB, untuk atasi bagaimana harga beras tidak naik," kata kuasa hukum 5 pejabat Bulog, Alamsyah Hanafiah di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (12/3/2007).Menurutnya, kelima kliennya, Tito Pranolo beserta 4 anggotanya, Imanu Saki, A Nawawi, Mika Ramba Kembenan, dan Ruchiyat Subandi sedang berupaya mengatasi bagaimana agar harga beras tidak naik. "Makanya ada operasi pasar," ujarnya.Alamsyah menambahkan, kasus ini juga penuh unsur politis. Oleh karena itu, pihaknya berencana meminta penangguhan penahanan terhadap lima kliennya itu."Sejak 2001 lalu tidak ada persoalan. Kasus ini telah direkayasa dan dipolitisir," tuturnya. Alamsyah menjelaskan, pihaknya sudah menunjukkan surat sakit dari salah satu tersangka, Tito Pranolo. Namun surat tersebut tidak diindahkan oleh tim penyidik."Hanya Soeharto saja yang diindahkan surat sakitnya," tandasnya.
(anw/ary)











































