SDM Tak Berkualitas Biang Kecelakaan Transportasi Udara
Senin, 12 Mar 2007 19:15 WIB
Jakarta - Masih minimnya kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan bahaya laten dalam tranportasi udara nasional. Bukan hanya dari SDM dari sisi regulator dan operator, tapi juga penumpang."Dalam kecelakaan yang saya periksa dalam sepuluh tahun jadi ketua KNKT, kira-kira 70-80 persen adalah masalah SDM," kata Prof Oentarjo Diran, jubir Timnas Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Transportasi. Hal tersebut ia sampaikan menjawab pertanyaan wartawan usai melapokan hasil kerja sementara Timnas EKKT pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/3/2007). Kekurangan SDM itu merupakan dampak negatif dari kebijakan pemerintah dalam deregulasi maspakapai penerbangan yang diterapkan sejak 2001. Sejak itu, jumlah armada pesawat terbang melonjak drastis, tapi tidak dengan SDM-nya."Dimulai sejak liberalisasi 2001. Sementara kita (pemerintah) belum siap, SDM belum siap, infrastruktur belum siap," kata Menhub Hatta Rajasa pada kesempatan sama. Pada sisi pemerintah selaku regulator, pertumbuhan jumlah dan kemampuan SDM para petugas lapangan yang memastikan diterapkannya regulasi penerbangan tidak secepat penambahan jumlah armada yang harus diperiksa. Kekurangan SDM di semua level, juga menimpa maskapai selaku operator. Baik dari jumlah maupun kemampuan personal para awak pesawat, teknisi bahkan menajemen perusahaan. Persaingan usaha disinyalir membuat mereka tak segan-segan mengabaikan peraturan yang melibatkan oknum pemerintah di lapangan. Pelanggaran hukum dan norma etika profesi pun terjadi. "Mengatasinya menjadi tanggung jawab bersama. Tanggung jawab pemerintah, maskapai dan masyarakat," sambung Hatta.
(lh/asy)











































