Mantan Direktur TVRI Diperiksa Kasus Pengadaan Jasa
Senin, 12 Mar 2007 18:55 WIB
Jakarta - Mantan Direktur TVRI Jamris Yaman diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan jasa tahun 2006. Kasus ini terkait senilai Rp 170 juta.Kasat Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Yan Fitri Alimansyah saat dihubungi detikcom membenarkan pemeriksaan terhadap Jamris."Ya, dia sedang diperiksa, klarifikasi awal masih dalam penyelidikan," kata Yan.Yan menambahkan, pemeriksaan Jamris atas laporan salah satu karyawan TVRI, Syamsul Rizal, yang melihat kejanggalan pengadaan jasa tahun 2006 yang dilakukan dewan pengawas sebagai terlapor.Dewan pengurus terlapor adalah Prof Musa Hasiari, Retno Intani, Hasairin Sitepu, Abraham Isnan dan Robik."Dia melihat ada kejanggalan yang dilakukan dewan pengawas. Makanya langsung dilaporkan," kata Yan.Pelaksana pengadaan jasa tahun 2006 TVRI dilakukan Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi UI.
(umi/sss)











































