Dirut Bulog Widjanarko Diisukan Ditahan, Kajati DKI Membantah
Senin, 12 Mar 2007 18:23 WIB
Jakarta - Beredar isu kuat Direktur Utama (Dirut) Bulog Widjanarko Puspoyo akan segera dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi pengadaan sapi potong impor Rp 10 miliar Senin (12/3/2007) malam ini. Tapi, Kepala Kejati DKI Jakarta Darmono membantahnya. "Tidak. Kalau dia kan diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Kita ada pemisahan, ada yang ditangani Kejaksaan Agung dan ada yang ditangani Kejati," kata Kepala Kejati DKI Jakarta Darmono saat dihubungi detikcom, Senin (12/3/2007) pukul 18.15 WIB. Menurut Darmono, orang-orang Bulog yang diperiksa Kejati merupakan anggota Tim Monitoring dalam pengadaan proyek sapi potong itu. "Jumlahnya ada lima orang yang kami periksa. Plus satu sopir, tapi nonaktif," kata Darmono. Namun, Darmono tidak menjelaskan siapa saja kelima anggota tim monitoring yang diperiksa itu. Yang jelas, kelima orang itu masih diperiksa Kejati DKI sejak pukul 10.00 WIB hingga sekarang.Apakah ada dari lima orang itu yang akan dijadikan tersangka malam ini? "Kita tunggu saja pemeriksaan, ini belum selesai," tegas dia. Isu akan ditahannya Widjanarko itu beredar dari sumber tak resmi di Kejati DKI. Isu yang beredar Widjanarko saat ini masih diperiksa di Kejati DKI Jakarta bersama sejumlah orang Bulog. "Kemungkinan besar malam ini dijadikan tersangka dan langsung ditahan," ujar sumber tersebut. Hingga pukul 18.00 WIB, isu ini masih mengalir dengan kencang. Untuk diketahui, Widjanarko sudah dua kali diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia membantah dirinya terlibat dalam kasus ini. Dalam pemeriksaan pada 6 Maret 2007, Widjanarko yakin tidak akan menjadi tersangka.
(asy/nrl)











































