Takut Gaji ke-13 Dipotong, Ruki Targetkan 27 Kasus ke Pengadilan
Senin, 12 Mar 2007 17:07 WIB
Surabaya -
Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki ternyata tak punya nyali kalau sudah menyangkut gaji ke-13. Tidak ingin gaji ke-13-nya itu dipotong sepeser pun, dia menargetkan membawa 27 kasus ke pengadilan tahun ini."Target kita, 27 kasus masuk ke pengadilan, kalau tidak tercapai, ya gaji ke-13 akan dipotong 20 persen," seloroh Ruki usai Sosialisasi Pemberantasan Korupsi oleh KPK di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Jatim, Senin (12/3/2007).Bersama tim-tim yang ada di KPK, Ruki menargetkan mampu menyelesaikan satu kasus dalam waktu 60 hari."Kita tidak akan pilih-pilih kasus, karena tidak mau subyektif," kata dia.Terkait kasus Tommy Soeharto, dia menolak berkomentar. "Itu urusan manajemen," cetusnya.Ruki menambahkan, tahun 2009 mendatang, Indonesia diharapkan bebas dari korupsi. Kampanye bebas korupsi akan dimulai dari tubuh anggota dewan.Terkait laporan kekayaan pejabat negara, hingga Maret 2007, sudah 60 persen yang menyerahkan laporannya.
(umi/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































