Gubernur Jatim:
Putusan Warga TAS Sudah Final
Senin, 12 Mar 2007 16:58 WIB
Surabaya - Warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perum TAS) memblokir jalan untuk menolak relokasi plus. Sayang tuntutan mereka sulit dikabulkan.Gubernur Jawa Timur Imam Utama memastikan pemerintah provinsi tidak akan mengabulkan permintaan warga yang meminta cash and carry."Keputusan itu sudah final dan saat ini sudah dibicarakan di pemerintah pusat dengan Lapindo Brantas Inc," kata Imam usai menghadiri Sosialisasi Pemberantasan Korupsi oleh KPK di Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Jatim, Senin (12/3/2007).Menurut Imam, saat ini Bupati Sidoarjo Win Hendrarso akan menyosialisasikan keputusan tersebut kepada warga.Dia juga menambahkan, dalam relokasi plus itu, warga akan mendapatkan rumah permanen, dibebaskan dari utangnya, dan mendapat uang Rp 20 juta.Sementara soal ancaman warga Perum TAS yang akan tetap memblokir jalan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, Imam meminta warga menghentikan aksinya dengan menerima keputusan yang ditetapkan pemerintah.Mantan Pangdam V Brawijaya ini mengatakan, polisi sedang menuju ke lokasi untuk membubarkan warga.
(umi/sss)











































