Satpam Otaki Curanmor di Tangerang, 16 Motor hingga Senpi Rakitan Disita

Satpam Otaki Curanmor di Tangerang, 16 Motor hingga Senpi Rakitan Disita

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 07 Sep 2024 22:45 WIB
Polisi membongkar sindikat curanmor bermodus jual beli motor bekas di Tangerang Selatan.
Foto: Polisi membongkar sindikat curanmor bermodus jual beli motor bekas di Tangerang. (Dok. Istimewa)
Tangerang Selatan -

Polisi mengungkap sindikat curanmor yang diotaki satpam di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang berinisial YAS (22) dan istrinya (24). Dari sindikat ini polisi menyita 16 unit motor hasil curian hingga senjata api rakitan.

"Barang bukti ada 16 motor yang sudah diamankan, kemudian 3 butir peluru, 1 butir selongsong, dan ada juga kunci letter T," kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/9/2024).

Selain itu, polisi juga menyita sepucuk senjata api (senpi) rakitan dari pelaku pencurian motor (pemetik). Polisi masih mendalami apakah pelaku tersebut pernah menggunakan pistol tersebut untuk menembak korban.

"Di salah satu pelaku (pemetik) ditemukan senjata api rakitan jenis revolver. Pengakuannya, itu digunakan untuk jaga-jaga membela diri kalau kemudian ada masyarakat yang menghalang-halangi atau korban melawan itu akan mereka gunakan," jelasnya.

Selain YAS dan SA, polisi menangkap 8 tersangka lainnya yang berperan sebagai pemetik dan membantu penadah. Para pelaku merupakan satu sindikat yang berasal dari Sumatera.

"Mereka ini saling kenal, satu sindikat dari Sumatera," ujarnya.

Modus Jual Motor Bekas

Kasus ini dibongkar oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan, jajaran Polsek Pagedangan, dan Polsek Curug. Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki informasi adanya jual beli motor bekas tanpa dilengkapi surat-surat yang sah.

Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian menangkap YAS dan SA yang berperan sebagai penadah. Hasil pemeriksaan terungkap modus operandi YAS dan SA adalah memperjualbelikan motor hasil curian seolah-olah motor bekas.

"Jadi mereka ini mem-branding dirinya sebagai pedagang motor bekas," katanya.

YAS dan SA sudah satu tahun beraksi. Modus mereka seolah-olah menjual motor bekas.

"Saking banyaknya motor yang dia tadah, ada yang sampai dititipkan ke tetangganya," cetusnya.

Selama 1 tahun itu, mereka diketahui sudah 100 kali mengirimkan motor hasil curian ke Sumatera. Paling tidak ada 10 motor hasil curian yang dikirim dalam seminggu.

"Selama setahun sudah 100 kali pengiriman. Minimal seminggu sekali kirim ke Sumatera dan minimal 10 motor hasil curian yang dikirim sekali pengiriman itu," pungkasnya.

(mei/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads