Sekeluarga di Bekasi Ditangkap karena Edarkan Sabu, Menantu Masuk DPO

Sekeluarga di Bekasi Ditangkap karena Edarkan Sabu, Menantu Masuk DPO

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Sabtu, 07 Sep 2024 17:23 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (A Prasetia/detikcom)
Bekasi -

Polisi memburu dua orang terkait kasus sekeluarga di Bekasi yang menjadi pengedar narkoba. Dua orang itu adalah anak dan satu menantu dari keluarga tersebut.

"DPO atas nama S dan A. S itu anaknya, A itu menantu," kata Kapolsek Cikarang Kompol Rudy Wiransyah, dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).

Tiga orang satu keluarga yang sudah ditangkap adalah suami berinisial AR, istri berinisial KK, dan anaknya yang berinisial R. Selain satu keluarga ini, polisi menangkap tiga tersangka lainnya, yaitu O, AM, dan F, yang merupakan kurir dan bukan bagian dari keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaringan narkoba sekeluarga ini terbongkar setelah polisi menyelidiki informasi adanya pengiriman paket ke rumah K di Kampung Kali Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pada Senin, 2 September 2024, siang, polisi kemudian melakukan pemantauan di rumah K.

"Sore hari datang mobil Calya ke rumah tersebut dan mengeluarkan tas jinjing minimarket," katanya.

ADVERTISEMENT

Tersangka Lagi 'Ngulek' Sabu

Polisi kemudian melakukan penyergapan dan menggeledah rumah tersebut. Saat disergap, para tersangka diketahui sedang 'ngulek' sabu.

"Pada saat digeledah, ditemukan pelaku KK, F, dan A sedang menghancurkan sabu di dalam baskom plastik warna merah jambu dengan batu tumbukan dan memasukkan sabu ke dalam plastik bening," katanya.

Berdasarkan keterangan para tersangka, sabu tersebut didapat dari S dan A (buron). Sabu tersebut diantarkan tiga kurir berinisial O dan JA ke rumah K.

Pihak kepolisian selanjutnya mengamankan para tersangka ke Polsek Cikarang. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sabu lebih dari 1 kilogram.

"Barang bukti plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 926,14 gram dan berat neto 912.66 gram. Satu buah tas jinjing warna hijau minimarket tempat menyimpan sabu seberat sekitar 1 kilogram," ucapnya.

Simak juga Video: Polda Sumsel Musnahkan 7 Kg Sabu, Salah Satu Tersangka Caleg Gagal

[Gambas:Video 20detik]




(bel/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads