YouTuber Atta Halilintar melaporkan akun TikTok yang melakukan pencemaran nama baik. Akun tersebut menuduh Atta Halilitar 'pernah nikah siri dengan Ria Ricis' yang juga seorang YouTuber.
Laporan tersebut saat ini masih diselidiki polisi. Kabar terbarunya, Atta Halilintar akan segera dimintai keterangan terkait laporannya itu.
Atta Halilintar melaporkan akun TikTok @Wan**_O*** ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (3/9). Akun tersebut dilaporkan dengan dugaan Pasal 27 A juncto 45 (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atta Halilintar Segera Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut. Saksi-saksi, termasuk Atta Halilintar, akan dipanggil untuk pemeriksaan.
"Saat ini penyidik dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut dan segera akan meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti," jelas Ade Ary kepada detikcom, Jumat (6/9).
Akun Penyebar Gosip Dilacak
Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki laporan YouTuber Atta Halilintar terkait hoax tuduhan 'menikah siri dengan Ria Ricis'. Kini polisi melacak pemilik akun penyebar hoax tersebut.
"Kita juga cari yang bikin akun, kemudian yang menyebarkan," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
AKP Nurma melanjutkan, selain melacak pembuat akun, polisi tengah mencari saksi dan barang bukti untuk menyelidiki kasus tersebut. Menurut dia, penyidik akan meng-update jika ada perkembangan.
"Saat ini kami masih cari saksi-saksi. Kemudian barang buktinya, mungkin ada lagi yang bisa memperkuat kasusnya," jelas dia.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Lihat juga Video: Sempat Ancam Akan Culik Wartawan, Bodyguard Atta Kini Minta Maaf
Alasan Atta Lapor Polisi
YouTuber Atta Halilintar melaporkan akun TikTok terkait tuduhan 'nikah siri dengan Ria Ricis'. Polisi menyebut Atta Halilintar merasa dirugikan atas penyebaran hoax tersebut.
"Alasannya, ya yang bersangkutan merasa dirugikan dengan tuduhan tersebut, karena menurutnya tidak sesuai faktanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada detikcom, Jumat (6/9).
Laporan Atta Halilintar ini teregistrasi dengan nomor LP/B/2726/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Atta Halilintar melaporkan akun TikTok @Wan**_O***.
"Laporannya terkait tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 A juncto 45 (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," jelas Ade Ary.
Ade Ary mengatakan laporan Atta Halilintar tersebut saat ini tengah didalami oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa saksi-saksi.
"Yang menangani Polres Jaksel," ucapnya.
Sementara itu, Atta Halilintar mengungkapkan alasan dirinya melaporkan soal tuduhan nikah siri tersebut. Dia merasa kehidupan pribadinya hingga pekerjaannya terganggu karena pemberitaan hoax tersebut.
"Karena orang banyak yang nge-chat katanya 'Bang Atta cerai ya,' sampai keluarga, sampai teman-teman di luar, sampai brand-brand, cerai katanya. Jadi menurutku ini beritanya ke mana-mana, dipakai untuk oknum-oknum ini untuk dapat view yang banyak dengan cerita-cerita yang tidak sesuai gitu," kata Atta di Polres Jaksel, Rabu (4/9).