Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menyampaikan kuliah umum di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Hilmar Farid menyoroti pentingnya Pemajuan Kebudayaan di Provinsi Aceh.
"Pengetahuan tentang alam yang bersumber dari interaksi masyarakat dengan ekosistem ini adalah bagian inti dari kebudayaan," ujar Hilmar, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima, Kamis (5/9/2024).
Ia menggarisbawahi bahwa sebagian besar pengetahuan lokal yang menjadi dasar dari pengobatan modern, seperti aspirin dan kina, berasal dari warisan tradisional. Menurutya potensi biokultural di Indonesia sangat besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Potensi biokultural Indonesia sangat besar, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal," tuturnya.
Menurut Hilmar tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana memanfaatkan kekayaan tersebut dengan baik. Ia mencontohkan bahwa di Aceh terdapat tanaman langka yang berpotensi besar untuk pengobatan, namun risetnya masih minim.
"Kekayaan biokultural Aceh bisa menjadi kunci dalam pengembangan wellness dan gaya hidup sehat berbasis kearifan lokal," tambahnya.
"Jika kita mampu mengelola kekayaan biokultural dengan baik, budaya kita akan tetap kuat dan tidak tergerus oleh budaya asing," sambungnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Ir. Marwan, dalam sambutannya, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara lembaga seperti perguruan tinggi dan pemerintah dalam Pemajuan Kebudayaan.
"Universitas Syiah Kuala terus berupaya untuk tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan riset tetapi juga pusat kebudayaan yang berkontribusi pada pelestarian dan pembangunan budaya. Harapannya agar para generasi muda tidak hanya mengenal kebudayaan tetapi memiliki komitmen untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan," ujar Prof. Marwan.
Kuliah umum ini diharapkan dapat menjadi pemicu lahirnya inisiatif-inisiatif baru dalam pemajuan kebudayaan, terutama di Provinsi Aceh, serta memperkuat sinergi dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya bangsa. Acara ini juga disebutkan sebagai rangkaian tur studium generale ke 11 universitas di seluruh Indonesia, sebagai upaya Kemendikbudristek untuk membahas isu-isu strategis terkait amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
(dwia/dwia)