Perawat Asal Bulgaria Dituduh Menyebarkan Virus HIV di Libya
Senin, 12 Mar 2007 00:20 WIB
Tripoli - Lima perawat asal Bulgaria dan seorang dokter asal Palestina menghadapi tuduhan melakukan kejahatan medis dalam sebuah pengadilan di Libya. Dalam pengadilan, kepolisian Libya menuduh enam petugas medis tersebut telah melakukan kejahatan medis karena dengan sengaja menyuntikkan virus HIV terhadap anak-anak Libya.Mendapat tuduhan bertubi-tubi, para petugas medis itu pun menyangkal mati-matian. Bahkan sebaliknya, salah seorang petugas medis itu mengaku mengalami penyiksaan oleh polisi setempat selama dalam tahanan."Kalian seharusnya malu terhadap kejahatan yang kalian lakukan. Kalian telah menganiaya kami, dan sekarang kalian menuduh kami," ujar dokter asal Palestina Ashraf Ahmad Juma dalam sebuah pengadilan, sebagaiamana dilansir AFP, Minggu (11/3/2007).Pengadilan Libya pun akhirnya memberikan kesempatan kepada enam petugas medis tersebut untuk mempersiapkan pembelaan. Pengadilan tersebut ditunda hingga 25 Maret atas permintaan kuasa hukum mereka, Othman al-Bizanti.Sebelumnya, berdasarkan dakwaan dari Kepolisian Libya, enam petugas medis tersebut melakukan tindakan kriminal di sebuah RS di sebelah timur laut kota Benghazi. Mereka dituduh melakukan kejahatan medis tersebut terhadap lebih dari 400 anak-anak Libya. Akibat perbuatan itu, lebih dari 50 anak di antaranya meninggal dunia.
(rmd/nvt)











































