Bukan Sejoli, Korban Penyiraman Air Keras di Jakbar Ternyata Suami Istri

Bukan Sejoli, Korban Penyiraman Air Keras di Jakbar Ternyata Suami Istri

Astrid Meishella - detikNews
Kamis, 05 Sep 2024 17:05 WIB
Polisi menetapkan pria inisial JJS alias Aji sebagai tersangka kasus penyiraman air keras di Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi menetapkan pria berinisial JJS alias Aji sebagai tersangka kasus penyiraman air keras di Cengkareng, Jakarta Barat. (Astrid Meishela/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap korban penyiraman air keras di Jakbar bukan pasangan sejoli. Korban adalah pria berinisial MAS (32) dan istrinya, berinisial EN (37). Sebelumnya, polisi menyebut korban adalah sejoli.

Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa mengatakan korban yang berboncengan motor dengan istrinya dihadang pelaku sepulang bekerja. Pelaku, yakni SJS alias Aji, langsung menyiramkan air keras ke wajahnya.

"Kronologis kejadian bahwa korban dan istri pada saat pulang kerja menuju ke TKP. Kemudian disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan teman pelaku. Kemudian, langsung menyiramkan air atau cairan yang diduga adalah air keras kepada korban sehingga korban dan istri mengalami luka bakar," jelas Stanly.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motornya. Istri korban yang juga terkena percikan air keras langsung membawa suaminya ke rumah sakit usai mendapat pertolongan pertama dari warga sekitar.

"Kemudian istri korban langsung bawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kepada Kapolsek Cengkareng," tuturnya.

ADVERTISEMENT


Ditetapkan Jadi Tersangka

Wakapolres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan.

"Saudara JJS alias A kami lakukan penahanan. Ancaman dari (Pasal) 351 ayat 2 KUHP hukuman penjara selama 5 tahun," kata Arsya di kantornya, Kamis (5/9/2024).

Arsya menjelaskan, tersangka merasa tidak terima setelah ditegur korban. Diketahui, korban dan tersangka bekerja di kafe yang sama di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Tetapi pelaku atau atas nama Saudara JJS alias Aji tidak terima, kemudian terjadi pertengkaran. Nah kemudian hal itulah yang membuat kemudian tersangka sakit hati terhadap korban saudara MAS," jelas Arsya.

Arsya mengatakan Aji telah mempersiapkan air keras itu. Dia juga mengamati kebiasaan korban sepulang bekerja.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads