Dewas Bakal Gelar Sidang Putusan Etik
Dewas KPK akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik dengan terlapor Nurul Ghufron. Dewas KPK menjamin sidang tetap digelar meski Ghufron tidak hadir.
"Pak NG (Nurul Ghufron) hadir atau tidak hadir, sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik bagi yang bersangkutan jalan terus," kata anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris, saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang putusan etik akan digelar pada Jumat (6/9). Syamsudin mengatakan Nurul Ghufron belum memberikan informasi terkait kehadirannya dalam sidang tersebut.
"Belum," ujar Syamsudin. Dia menjawab pertanyaan apakah Ghufron telah mengonfirmasi akan hadir dalam sidang pembacaan sidang etik.
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini