Absen Tidaknya Nurul Ghufron, Vonis Etik Dewas KPK Tetap Dibacakan

Absen Tidaknya Nurul Ghufron, Vonis Etik Dewas KPK Tetap Dibacakan

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 05 Sep 2024 07:43 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron selesai menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewas KPK. Ghufron tampak tersenyum saat meninggalkan gedung ACLC KPK.
Ketua KPK Nurul Ghufron (Grandyos Zafna/detikcom)

Tanggapan Nurul Ghufron Usai Gugatannya Kandas

PTUN Jakarta tidak menerima gugatan Nurul Ghufron terkait aturan sidang etik Dewas KPK. Ghufron mengaku akan mempelajari lebih dulu putusan itu.

"Sebagaimana diketahui, saya sedang RDP (rapat dengar pendapat) sehingga ketika ditanya tentang hasil PTUN yang diputuskan hari ini, saya infonya belum baca, tapi dari teman-teman media sendiri menyampaikan bahwa putusannya tidak diterima ya," kata Ghufron di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Ghufron mengatakan pihaknya masih memiliki hak untuk menentukan sikap. Ghufron juga merespons soal kesiapan menjalani sidang putusan etik.

"Saya akan baca dulu putusannya dan akan pelajari lebih lanjut. Adalah hak kami untuk kemudian menentukan sikap. Jadi saya ingin memastikan lebih dahulu informasi tersebut, nanti selanjutnya akan kami update bagaimana sikap saya," ujar Ghufron.

"Saya dari awal kan mengikuti sidang. Jadi apa pun, apa pun konsekuensinya, saya tentu akan hadapi," tambahnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads