Pelarangan Buku Sejarah Kurikulum 2004 Dinilai Salah Kaprah

Pelarangan Buku Sejarah Kurikulum 2004 Dinilai Salah Kaprah

- detikNews
Sabtu, 10 Mar 2007 17:55 WIB
Jakarta - Pelarangan buku sejarah SMP dan SMA kurikulum 2004 oleh Kejagung dinilai sebagai bentuk intervensi institusi hukum terhadap pendidikan. Selain itu, kebijakan ini diambil dalam analisis yang salah kaprah. "Seharusnya persoalan ini bisa diselesaikan oleh Depdiknas sendiri. Alasan apa juga Depdiknas meminta Kejagung memeriksa buku. Ini aneh," kata sejarahwan LIPI Asvi Warman Adam saat dihubungi detikcom Sabtu, (10/03/2007)Asvi menambahkan bentuk keanehan lain yang ia temukan. Buku kelas I SMP karya Anwar Kurnia memang belum memuat peristiwa pemberontakan Madiun 1948, sebab masih bercerita tentang sejarah purbakala. Sedangkan buku untuk kelas 3 SMP, uraiannya sudah menjurus PKI sebagai dalang. "Cuma memang tidak ditulis dalam garis miring (G30S/PKI)," lanjut dia. Menurut Asvi, kebijakan ini sebenarnya tidak perlu, karena kurikulum 2004 sudah disosialisasikan. Bahwa Peristiwa pemberontakan 1948 dan 1965 diajarkan dalam beberapa versi, karena masih jadi perdebatan apakah PKI melakukan pemberontakan itu atau tidak. "Kita mundur ke kurikulum 1994. Berarti sejarah juga kembali ke versi tunggal, yakni versi pemerintah," kata Asvi. (irw/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait