Penerbangan Bermasalah akan Dikenai Sanksi Pidana

Penerbangan Bermasalah akan Dikenai Sanksi Pidana

- detikNews
Sabtu, 10 Mar 2007 12:03 WIB
Jakarta - DPR akan segera menggodok regulasi di sektor penerbangan. Berbagai hal akan dibahas, salah satunya tentang perubahan sanksi administratif menjadi pidana."Ini akan menimbulkan efek jera terhadap maskapai penerbangan yang bermasalah," kata Wakil Ketua Komisi V DPR Putra Jaya Husein, dalam sebuah diskusi di Time Break Caffe, Plaza Semanggi, Jakarta, Sabtu (10/3/2007).Putra menambahkan, DPR bersama Departemen Perhubungan juga sedang mengusahakan agar anggaran sektor transportasi dinaikan. Hal ini penting untuk memperbaiki berbagai kekurangan di sektor transportasi."Misalnya pembelian simulator penerbangan. Di Indonesia alat ini cuma satu. Termasuk juga perbaikan atau penambahan alat navigasi di berbagai bandara dan lainnya," tutur Putra.Menurut Putra, untuk tahun 2007, Departemen Perhubungan sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 24 triliun. Namun jumlah anggaran yang cair hanya Rp 10 triliun."Namun anggaran itu sudah naik dibandingkan tahun 2006 yang sebesar Rp 8,5 triliun. Saya maklum karena harus berebut dengan sektor lain," ungkap Putra. (djo/qom)


Berita Terkait