PBNU Dukung Imbauan Kemenag soal Running Text Azan Magrib Saat Misa Paus

PBNU Dukung Imbauan Kemenag soal Running Text Azan Magrib Saat Misa Paus

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 04 Sep 2024 12:28 WIB
Ulil Abshar Abdalla
Ulil Abshar Abdalla (Foto: dok PBNU)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan imbauan kepada stasiun televisi (TV) agar menyiarkan azan Magrib melalui running text saat misa Paus Fransiskus di Jakarta tengah berlangsung. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menegaskan pihaknya mendukung imbauan tersebut.

"Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara, secara audio, seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita," kata Ulil dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9/2024).

Diketahui, misa tersebut digelar di GBK Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024). Gus Ulil, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 WIB sampai jam 19.00 WIB," lanjutnya.

Ia juga mendukung penyiaran langsung misa Katolik di Gelora Bung Karno, Jakarta, melalui stasiun televisi. Hal tersebut merupakan bentuk dukungan kepada umat Katolik yang menerima kunjungan pemimpin tertinggi mereka, yaitu Sri Paus.

ADVERTISEMENT

"Saya menghargai kebijakan Kemenag, dalam hal ini Bimas Islam dan Bimas Katolik," katanya.

Gus Ulil menyampaikan kebijakan Kementerian Agama tersebut menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas, yang menegaskan bahwa Kementerian Agama bukan hanya milik umat Islam, tetapi juga seluruh agama.

"Kemenag tidak hanya milik umat Islam, tetapi juga milik semua agama. Saya senang dan mendukung kebijakan Kemenag kali ini yang sangat toleran dan menghargai umat Katolik," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Bimbingan Katolik Suparman mengirim Surat Nomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar misa disiarkan secara langsung tanpa terputus. Karena itu, azan Magrib, yang biasanya ditayangkan secara audio visual, diminta ditampilkan dalam bentuk running text.

Simak Video: Kata MUI soal Azan Magrib Pakai Running Text

[Gambas:Video 20detik]




(fca/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads