Suasana Terkini di Katedral Jakarta Jelang Kunjungan Paus Fransiskus

Suasana Terkini di Katedral Jakarta Jelang Kunjungan Paus Fransiskus

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 04 Sep 2024 12:02 WIB
Suasana terkini area Katedral Jakarta jelang kedatangan Paus Fransiskus (Belia/detikcom)
Suasana terkini area Katedral Jakarta menjelang kedatangan Paus Fransiskus (Belia/detikcom)
Jakarta -

Pemimpin Gereja Katolik Dunia sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, akan mengunjungi Gereja Katedral Jakarta. Personel TNI dan Polri terlihat melakukan pengamanan ketat di sekitar Gereja Katedral.

Pantauan detikcom di Gereja Katedral Jakarta, Rabu (4/9/2024), petugas TNI dan Polri juga melakukan pengamanan di Masjid Istiqlal. Lalu lintas di depan Gereja Katedral dan Masjid Istiqlal masih dibuka normal.

Suasana terkini area Katedral Jakarta jelang kedatangan Paus Fransiskus (Belia/detikcom)Suasana terkini area Katedral Jakarta menjelang kedatangan Paus Fransiskus (Belia/detikcom)

Bagian dalam Gereja Katedral Jakarta sudah disterilkan sejak pagi. Gereja tersebut juga sudah ditutup untuk wisatawan dan masyarakat umum dari 1 hingga 5 September 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah kendaraan taktis (rantis) juga terlihat disiagakan di sekitar Gereja Katedral. Setiap orang yang ingin masuk ke Gereja Katedral harus melalui pemeriksaan oleh Paspampres dan hanya yang menggunakan tanda pengenal khusus yang boleh memasuki kawasan.

Paus Fransiskus akan melakukan pertemuan dengan uskup, imam, dan katekis di Gereja Katedral Jakarta hari ini. Sebelum ke Katedral Jakarta, Paus Fransiskus bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana.

(bel/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads