YGDI Siap Ladeni Proses Hukum yang Akan Dilakukan RSPAU

YGDI Siap Ladeni Proses Hukum yang Akan Dilakukan RSPAU

- detikNews
Sabtu, 10 Mar 2007 08:04 WIB
Jakarta - Perseteruan Yayasan Ginjal Diatrans Indonesia (YGDI) dengan RS Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Antariksa sepertinya akan berlanjut ke proses hukum. YGDI menolak jika pihaknya dituding melanggar kerjasama pengelolaan klinik cuci darah."Kalau memang dengan cara kekeluargaan tidak bisa diselesaikan, YGDI setuju untuk menyelesaikan lewat jalur hukum," tegas Kepala Bidang Administrasi YGDI Moh Faried Aguslemi melalui faksimile kepada detikcom, Sabtu (10/3/2007).Ditambahkan Faried, YGDI tidak pernah memberhentikan semua tenaga medis RSPAU. "Malah mereka yang dipindahtugaskan berdasarkan SK yang ditandatangai Kepala RSPAU sendiri pada saat itu," imbuhnya.Padahal, lanjut Faried, beberapa waktu yang lalu Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menjadi fasilitator untuk menengahi kisruh ini.Sementara Sekretaris YGDI Sigit Nugroho balik menuding RSPAU telah membajak 102 pasien cuci darah di klinik YGDI yang kini ditampung di klinik cuci darah RSPAU Antariksa di Halim Perdanakusuma. "Kami memiliki saksi dan bukti. Pasien kami dibajak. Mereka yang sebelumnya mendapatkan layanan cuci darah gratis kini harus membayar," ungkap Sigit.Dijelaskan Sigit, pernyataan Kadispen TNI AU Marsekal Pertama Daryatmo yang menilai YGDI telah melanggar kesepakatan dalam pengeleloaan bersama klinik cuci darah sama sekali tidak benar."Pada awalnya kami mengerti keterbatasan RSPAU. Kami mencoba membantu, tetapi ketika YGDI semakin besar tiba-tiba RSPAU ingin mengambil alih dan mengklaim bahwa mereka yang sangat berperan selama ini. Hal inilah yang tidak bisa kami terima," tandas Sigit. (bal/bal)


Berita Terkait