Garuda Diaudit Bulan April

Garuda Diaudit Bulan April

- detikNews
Jumat, 09 Mar 2007 20:20 WIB
Jakarta - Direktorat Sertifikasi dan Kelaikan Udara (DSKU) Departemen Perhubungan memastikan melakukan audit khusus terhadap PT Garuda Indonesia terhitung mulai 1 bulan ke ke depan, terkait kecelakaan pesawat Boeing 737-400 dengan nomor penerbangan GA 200 di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta Rabu 7 Maret lalu."PT Garuda Indonesia akan menjalani audit tidak berjadwal dari DSKU satu bulan dari sekarang," ungkap Direktur DSKU Dephub Yurlis Hasibuan di Gedung Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (9/3/2007). Dijelaskan Yurlis, audit yang disebut audit tidak berjadwal itu mengacu pada peraturan DSKU nomor AU/0654/DSKU/0255/07 tentang Ketentuan Audit Pemegang Air Operating Certificate (AOC) yang dikeluarkan DSKU tanggal 26 Januari 2007."Garuda baru sekali ini mengalami audit tidak berjadwal setelah peraturan itu dikeluarkan," imbuhnya. Dalam peraturan baru tersebut, lanjut Yurlis, ada dua jenis audit selain audit rutin yang dilakukan setiap 2 tahun atau 1 tahun sebelum masa berlaku AOC berakhir. Audit itu adalah audit tidak berjadwal yang diperuntukkan bagi maskapai yang mengalami serious incident selama dua kali berturut-turut tidak lebih dari 6 bulan, atau bila mengalami accident atau bagi maskapai yang mendapatkan peringatan atau pembekuan sertifikat.Sedangkan audit lainnya adalah audit khusus bagai maskapai yang bandel, dimana sistem compliance (pemenuhan) terhadap regulasi tidak dilaksanakan oleh key personnel management secara konsisten. "Atau, bila maskapai tersebut tidak tepat waktu dalam menindaklanjuti perbaikan hasil audit sebelumnya," tandas pria berkumis tersebut. (nwk/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads