Buku Sejarah SMP-SMA Kurikulum 2004 Resmi Dilarang Beredar

Buku Sejarah SMP-SMA Kurikulum 2004 Resmi Dilarang Beredar

- detikNews
Jumat, 09 Mar 2007 18:27 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung resmi melarang penerbitan dan peredaran buku pelajaran sejarah SMP dan SMA kurikulum 2004. Buku-buku tersebut dinilai tidak sepenuhnya mencatat fakta kebenaran sejarah Indonesia.Hal itu tertuang dalam surat keputusan jaksa agung tanggal 5 Maret 2007 yang disampaikan oleh Jamintel Muchtar Arifin di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2007)."Keputusan jaksa agung mewajibkan mereka yang menyimpan memiliki dan memperdagangkan barang cetakan itu agar segera menyerahkan pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri setempat," kata Muchtar.Tiga kelompok buku sejarah yang dilarang adalah Kronik Sejarah untuk kelas I SMP karya Anwar Kurnia penerbit Yudistira, Sejarah I untuk SMA karya TB Purwanto dkk, Pelajaran Sejarah SMP dan SMA yang mengacu pada kurikulum 2004."Kejaksaan dan kepolisian diwajibkan untuk menyita barang cetakan tersebut," kata Muchtar.Menurut dia, buku-buku itu dianggap telah menimbulkan keresahan masyarakat. Kata PKI tidak tercantumkan dalam sejarah pemberontakan PKI Madiun 1948 dan pemberontakan PKI 1965. Yang termuat hanya keterlibatan G30S."Jika melanggar diancam dengan hukuman pidana sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat 3 Penetapan Presiden No 4/1963 tentang pengamanan barang-barang percetakan sebagaimana yang ditetapkan dalam UU No 5/1965," kata Muchtar. (ken/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads