Bocah 10 Tahun Peneror Bom Monas Jadi Tersangka

Bocah 10 Tahun Peneror Bom Monas Jadi Tersangka

- detikNews
Jumat, 09 Mar 2007 16:50 WIB
Jakarta - Iseng membawa petaka. Gara-gara iseng meneror bom Monas pada 2 Maret lalu, bocah berumur 10 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.Penetapan status tersangka itu disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo B Tewu di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (9/3/2007).Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan, apakah akan dikenakan hukum pidana atau teroris."Sebenarnya kan itu sudah bentuk teror, tapi masih ancaman. Masih kita sidik lebih lanjut," kata dia.Carlo juga menyampaikan, kasus ini masih ditangani Polres Jakarta Pusat. Dalam kasus ini ibu bocah bau kencur itu menjadi saksinya.Sebagai tambahan informasi, polisi juga telah membekuk pengancam bom di Gedung BI 19 Februari lalu. Pelakunya, seorang petani gabah yang tinggal di Bojonegoro, Jawa Timur. Pria tersebut mengancam lewat ponselnya ke SMS 1717 dengan tujuan iseng. Dia tidak pernah tahu gedung BI di mana dan tahu SMS 1717 dari media massa. (umi/sss)


Berita Terkait