Pemerintah Desak Lapindo Penuhi Komitmen 20%
Jumat, 09 Mar 2007 16:23 WIB
Jakarta - Pemerintah mendesak pihak Lapindo Brantas Inc untuk segera memenuhi komitmen menyerahkan 20 persen dari Rp Rp 2,5 triliun uang kompensasi dan ganti rugi lahan milik warga Sidoarjo korban semburan lumpur.Komitmen itu merupakan hasil kesepakatan dalam perundingan segi tiga antara pihak Lapindo, pemerintah dan warga setempat."Pihak Lapindo kemarin dipanggil Presiden dan mengatakan siap Maret ini. Bahkan uangnya sudah ada dan sedang disiapkan (disetorkan) ke bank. Tapi kita minta lagi untuk tambahannya," kata Wapres Jusuf Kalla (JK).Hal tersebut ia sampaikan menjawab pertanyaan wartawan saat memberikan keterangan pers mingguan rutin siang ini di Kantor Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (9/3/2007).Wapres menjelaskan, uang sebesar Rp 500 miliar itu akan disimpan dalam rekening bersama atas nama pemerintah dan Lapindo. Hal ini untuk menjaga akuntabilitas setiap kali terjadi pencairan dana dari rekening tersebut.Sedangkan pemenuhan Rp 2 triliun sisanya, akan disetorkan bertahap setiap bulannya oleh pihak PT Lapindo Brantas ke rekening bersama yang dibuka di sebuah bank di Jawa Timur itu."Disepakati bahwa setiap hari ada dana minimal Rp 10 miliar di rekening itu. Agar memudahkan pembayaran ganti rugi bila verifikasi lahan warga sudah selesai," sambung JK.
(lh/nrl)











































