Tampang Sindikat Hipnotis Nenek di Kelapa Gading Jakut Kini Berbaju Tahanan

Tampang Sindikat Hipnotis Nenek di Kelapa Gading Jakut Kini Berbaju Tahanan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 03 Sep 2024 14:07 WIB
Empat tersangka hipnotis seorang nenek di Kelapa Gading kini berbaju tahanan. (Kurniawan/detikcom)
Empat tersangka pelaku hipnotis seorang nenek di Kelapa Gading kini berbaju tahanan. (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Empat orang tersangka yang melakukan hipnotis terhadap seorang nenek berinisial LYS di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), ditangkap polisi. Kini, para pelaku berbaju tahan dan tertunduk lesu di Polsek Kelapa Gading, Jakut.

Empat tersangka ini ditangkap di Jakarta. Keempatnya adalah Agus Sutopo alias Duren, Siti Asia alias Dewi, Raden Suryo alias profesor, dan Amirudin alias Jojon. Sementara dua tersangka lagi diamankan di Medan.

Empat pelaku yang sudah ditahan ini pun ditampilkan saat konferensi pers di Polsek Kelapa Gading, Jakut, Selasa (3/9/2024). Para pelaku ini terlihat sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, tangan keempat tersangka ini tampak diborgol. Mereka juga tampak mengenakan celana pendek saat ditampilkan saat konferensi pers.

Dari keempat tersangka ini, terbagi dengan 3 orang laki-laki dan satu orang perempuan. Keempatnya juga tampak terus menunduk saat ditampilkan dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, polisi telah menangkap enam orang yang diduga melakukan hipnotis terhadap seorang nenek berinisial LYS di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Polisi menyebutkan para pelaku merupakan sindikat terorganisasi.

"Para pelaku sindikat terorganisir," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom saat dihubungi, Selasa (3/9).

Para pelaku yang ditangkap adalah Siti Asiah, Agus Sutopo, Amirudin, wanita SA alias Dewi, pria RK Alias Dimas, dan pria EY alias Mister.

Maulana mengatakan para pelaku juga sudah beraksi di delapan lokasi. Mereka beraksi di Bali; Medan; Magelang; Semarang; Fatmawati, Jakarta Selatan; Cilincing, Jakarta Utara; Sunter, Jakarta Utara; hingga Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Keenam orang pelaku ini adalah satu kelompok dan residivis tindak pidana dengan modus yang sama yang sudah beraksi di berbagai kota," tuturnya.

Viral Nenek Jadi Korban Hipnotis

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (16/8), sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah bank di Kelapa Gading, Jakut. Peristiwa tersebut terekam sejumlah kamera CCTV dan videonya viral di media sosial (medsos).

Dalam video beredar, terlihat nenek LYS berjalan sendirian di kawasan rumah toko di Kelapa Gading. Lalu ada seorang pria bertopi dan masker menghampiri Nenek LYS.

Tak lama kemudian, datang wanita lain yang menghampiri nenek LYS. Ternyata pria dan wanita yang menghampiri nenek tersebut adalah komplotan pelaku.

Pria itu berpura-pura sebagai warga negara (WN) asal Singapura yang hendak mendonasikan uang ke yayasan. Namun dia hendak menukarkan mata uang dolar Singapura dan bertanya kepada korban, nenek LYS.

Sementara itu, si wanita yang datang mengaku akan membantu proses penukaran uang. Kedua pelaku lalu bertemu dengan pelaku lain yang mengaku sebagai petugas bank.

Petugas bank palsu berpura-pura menukar uang mata uang asing dengan rupiah. Pertukaran uang dilakukan di depan korban untuk membuat korban yakin.

"Sehingga korban percaya dan diantar mengambil uang dan emasnya, kemudian ditukar dengan dolar tersebut yang ternyata bukan dolar Singapura, tapi uang negara lain yang nilai tukarnya kecil," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, pada Senin (2/9).

Simak Video: Heboh Bule Diduga Hipnotis Pedagang Kelontong di Jambi

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads