Pemerintah Diminta Harus Segera Tindak PT Lapindo
Jumat, 09 Mar 2007 14:57 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta tidak banci untuk memberikan sanksi terhadap PT Lapindo atas kecerobohannya yang mengakibatkan bencana lumpur Lapindo. Pemerintah juga diminta tidak mengeluarkan dana APBN untuk menangggulangi tanggung jawab Lapindo. "Pemerintah harus berani menindak tegas PT Lapindo. Jangan dibiarkan saja. Mana pertanggungjawaban pemerintah kalau membiarkan saja," kata Sekretaris Fraksi PKB DPR Helmy Faishal Zaini kepada wartawan usai salat Jumat di gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/3/2007). Politisi lajang ini juga berharap pemerintah segera mendesak Lapindo untuk membayar ganti rugi korban Lapindo yang sampai saat ini belum mendapatkan dana konpensasi apa pun. "Pemerintah harus menekan Lapindo untuk segera menyelesaikan uang ganti rugi untuk warga. Jangan didiamkan seperti ini terus. Kasihan rakyat," pinta dia. Helmy meminta pemerintah tidak mengeluarkan dana APBN terlebih dahulu untuk menanggulangi tanggung jawab Lapindo. "Jangan sampai utak-atik APBN dulu untuk ini. Jangan sampai Lapindo lari dari tanggung jawab," tegas dia. Timnas Harus Kerja Lebih Keras Di tempat terpisah Ketua DPR RI Agung Laksono menilai keputusan pemerintah memperpanjang satu bulan masa kerja Tim Nasional Penaggulangan Lumpur Lapindo sangat tepat. Agung meminta perpanjangan tersebut dijadikan momentum untuk memperbaiki kerja Timnas selama ini yang belum maksimal. "Yang saya minta bukan saja bekerja lebih keras lagi, tapi juga jangan sampai menimbulkan persoalan dan dampak sosial baru, karena sekarang banyak demo-demo korban lumpur yang ke Jakarta," kata Agung. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini berharap perpanjangan masa kerja timnas harus diikuti dengan langkah-langkah lebih baik dan konprehensif. Hal ini penting agar tidak terjadi kevakuman penanganan di lapangan. "Saya setuju saja diperpanjang, agar tidak terjadi kevakuman di lapangan. Karena kalau ada kevakuman, lagi-lagi rakyat yang menjadi korban," tambah Agung.
(yid/asy)










































