Polisi: Izin Klinik Tangerang Milik Perawat Lecehkan Pasien Sudah Mati

Polisi: Izin Klinik Tangerang Milik Perawat Lecehkan Pasien Sudah Mati

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 03 Sep 2024 11:50 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Gambar ilustrasi pelecehan seksual (iStock)
Jakarta -

Polisi mengungkap fakta lain terkait kasus perawat H di klinik Larangan, Kota Tangerang, yang diduga melecehkan seorang pasien perempuan berusia 19 tahun. Ternyata izin klinik tersebut sudah mati sejak 2022.

"Bahwa izin klinik yang dimiliki Tersangka sudah mati sejak 2022," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero, Selasa (3/9/2024).

Polisi memeriksa izin praktik tersangka H hingga izin klinik tersebut dengan melibatkan ahli. David mengatakan klinik tersebut akan dipasangi garis polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti siang saya akan police line kliniknya," ujarnya.

Saat ini perawat berinisial H, yang berpraktik sebagai dokter di klinik tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

ADVERTISEMENT

Langgar SOP

Polisi mengungkap pria berinisial H, perawat klinik di Larangan, Kota Tangerang, tersangka pelecehan pasien berusia 19 tahun, melanggar SOP saat bertugas.

"Bahwa Tersangka melakukan pemeriksaan yang tidak sesuai SOP tenaga kesehatan terhadap kaum rentan, yang mana seharusnya prosedur tersebut dilakukan oleh tenaga medis (dokter)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero, Selasa (3/9).

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku tidak mengantongi izin sebagai dokter, melainkan sebatas perawat di klinik tersebut. Selain itu, lanjut David, tersangka melanggar SOP lainnya saat menangani pasien.

"Bahwa SOP yang benar dalam melakukan pemeriksaan terhadap lawan jenis harus didampingi tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan jenis kelamin pasien," tuturnya.

(wnv/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads