Lacak Duit Tommy, Polri Gandeng PPATK & KPK

Lacak Duit Tommy, Polri Gandeng PPATK & KPK

- detikNews
Jumat, 09 Mar 2007 14:04 WIB
Jakarta - Polri bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK menelusuri pencairan uang Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di BNP Paribas, Inggris."Kalau diketahui berkaitan dengan money laundering, kita yang masuk. Kalau diketahui korupsi urusan KPK. Nanti akan ada prosesnya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Bambang Hendarso.Hal ini disampaikan Bambang di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2007).BNP Paribas, London, Inggris, meloloskan permintaan Tommy untuk mentransfer uang US$ 10 juta ke rekening Depkum HAM pada awal 2005. BNP Paribas mentransfer uang itu setelah mendapat kejelasan dari pemerintah Indonesia bahwa uang itu merupakan uang halal, bukan uang dari kejahatan atau korupsi. Salah satu surat keterangan yang bisa meyakinkan BNP Paribas adalah surat PPATK. (aan/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads