Ketua DPR Desak KPK Dibersihkan
Jumat, 09 Mar 2007 13:50 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono meminta KPK membersihkan anggotanya dari tindakan yang tidak terpuji, seperti memeras. Jika KPK tidak bisa menyelesaikan persoalan itu, maka KPK tidak akan bisa lagi diharapkan menjadi lembaga yang dapat menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi di Indonesia."Kalau betul ada pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK, harus dilakukan penyidikan ke dalam. Harus diungkap dan diberikan sanksi," kata Agung usai salat Jumat, di Masjid Baiturrahman, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/3/2007).Agung menilai, KPK bukan lembaga yang kebal hukum dan superpower. Karenanya jika ada pelanggaran yang dilakukan oknum KPK juga harus diberlakukan sama, sebagaimana masyarakat atau warga negara lainnya. "KPK itu bukan lembaga superpower yang tidak bisa disentuh oleh hukum," ujarnya."KPK juga harus memberikan pertanggungjawaban moril kepada masyarakat. Karena itu harus dibersihkan sebelum melakukan pemberantasan korupsi di tempat lain," paparnya.Pernyataan Agung itu terkait adanya pengakuan dari Gubernur Kalimantan Timur (nonaktif) Suwarna AF yang mengaku "diperas" oleh oknum KPK. Pengadilan terhadapnya pun terjadi karena dia tidak menuruti "permintaan" ketua tim penyidik KPK OH Napitupulu.
(mar/sss)











































