Polemik Pemerintah & DPR Soal RUU Menteri Itu Biasa

Polemik Pemerintah & DPR Soal RUU Menteri Itu Biasa

- detikNews
Jumat, 09 Mar 2007 12:06 WIB
Jakarta - Perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR terkait RUU Kementerian Negara dinilai sebagai kekayaan demokrasi. Namun demikian sebaiknya semua pihak tetap mengupayakan adanya titik temu sehingga akan terjadi kesepakatan dalam pembahasan RUU Kementerian Negara ini. "Tidak ada niat untuk membatasi kewenangan presiden. Tapi agar kewenangan yang ada di presiden tidak menjadi sewenang-wenang, maka perlu ada UU ini," kata Ketua Pansus RUU Kementerian Negara Agun Gunandjar Sudarsa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/3/2007).Menurut Agun, perbedaan pendapat terkait pasal-pasal dalam RUU akan diupayakan pembahasan secara baik antara kedua belah pihaknya. Karena itu, dia yakin RUU ini dapat diselesaikan dengan baik. "Mensesneg sudah berkomitmen untuk datang pada tanggal 15 Maret 2007. Kita akan dialog kan setiap pasal untuk dicari titik temunya," paparnya.Wakil Ketua Pansus Permadi mengancam, jika pemerintah tidak mau membahas RUU ini pasti akan respons balik dari DPR. Karenanya, pemerintah harus lebih bijaksana untuk menunjukkan sikap kenegarawanannya. "RUU ini bukan hanya untuk pemerintahan SBY-JK, tapi untuk presiden selanjutnya. Kalau pemerintah mau menolak ini, jangan lupa hak budget ada di DPR," katanya."Kalau menteri mengajukan anggaran dan DPR menolak, mati dia. Mau apa," ujarnya. (mar/nrl)


Berita Terkait