Pelaku Tawuran yang Siram Air Keras ke Polisi Berstatus Mahasiswa

Pelaku Tawuran yang Siram Air Keras ke Polisi Berstatus Mahasiswa

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 02 Sep 2024 12:47 WIB
Tampang SAA alias U (21), Pelaku Tawuran yang Siram Air Keras ke Anggota Polisi (dok.ist)
Tampang SAA alias U (21), Pelaku Tawuran yang Siramkan Air Keras ke Polisi (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

SAA alias U (21) ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) setelah menyiram anggota Brimob dengan air keras saat tawuran di Bassura, Jaktim. Polisi mengungkap SAA alias U masih berstatus sebagai Mahasiswa.

"Pelajar atau mahasiswa," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan, Senin (2/9/2024).

Ade menyebutkan, akibat perbuatan pelaku, anggota Brimob yang menjadi korban mengalami luka pada wajah, dada, tangan, dan kaki. Dia pun mengatakan terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 214 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan berat dan/atau melawan petugas dan/atau secara bersama-sama melakukan kekerasan kepada petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary juga menjelaskan, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi tawuran.

"Berdasarkan rekaman CCTV pada tempat kejadian perkara kemudian Tim Opsnal Unit III Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan dengan menganalisa rekaman CCTV, diketahui seorang laki-laki yang melakukan penyiraman air keras tersebut adalah berinisial SAA alias U," kata Ade Ary.

ADVERTISEMENT

Dia menyebutkan SAA ditangkap pada Sabtu (31/8) pagi. SAA ditangkap saat sedang berada di rumah kekasihnya.

"Pelaku SAA alias U dilakukan penangkapan pada hari Sabtu, 31 Agustus, sekitar pukul 06.30 WIB, saat pelaku berada di rumah pacar pelaku yang berada di wilayah Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur," sebut Ade Ary.

Ade mengungkapkan, saat penangkapan, polisi juga mendapati beberapa barang bukti. Salah satunya jeriken yang digunakan untuk menyimpan air keras.

Dia juga menjelaskan, setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berkaitan juga diamankan polisi.

"Barang bukti helm pelaku, jaket pelaku yang digunakan pada saat kejadian, celana yang digunakan pada saat kejadian, jerigen bekas tempat air keras yang digunakan pelaku untuk menyiram air keras kepada korban. Selanjutnya dibawa ke Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan lebih lanjut," jelas Ade Ary.

Lihat juga Video 'Aksi Barbar Pelajar Disiram Air Keras hingga Alami Luka Bakar':

[Gambas:Video 20detik]




(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads