Ibu yang Antar Anak untuk Diperkosa Selingkuhan Kini Jadi Tersangka

Ibu yang Antar Anak untuk Diperkosa Selingkuhan Kini Jadi Tersangka

Ahmad Rahman - detikNews
Minggu, 01 Sep 2024 15:10 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi (Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Jakarta -

Polisi telah melakukan penyelidikan terkait kasus ibu berinisial E (41) yang menyerahkan putrinya, berinisial T (13), ke oknum kepala sekolah berinisial J (41) untuk diperkosa. Sosok E saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dia tersangka juga, cuma belum dirilis. Tapi sudah pasti tersangka," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dilansir detikJatim, Minggu (1/9/2024).

Aksi dari E itu terjadi di Sumenep, Jawa Timur. E tega mengantarkan putrinya kepada J yang merupakan selingkuhannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Widiarti mengatakan hasil pemeriksaan saksi dan petunjuk barang bukti telah kuat untuk menetapkan E sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal perdagangan orang.

"Maksimal (hukuman) 15 tahun penjara. Rilis masih proses," katanya.

ADVERTISEMENT

Kasus ini terbongkar setelah ayah korban, yang sudah lama berpisah rumah dengan istrinya, mendapat kabar dari salah satu keluarganya. Ayah korban lalu melaporkan kasus itu ke polisi.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Bejat! Ayah di Banyuasin Perkosa Putri Kembarnya Selama 12 Tahun':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads